Pemuda Asal Kalsel Edarkan Sabu di Paser, Barang Bukti 2 Poket Ditemukan di Saku Celana
Tersangka H sudah diamankan di Mapolres Paser karena terlibat dalam peredaran sabu.-istimewa-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Pemuda 23 tahun berinisal H asal Desa Mahang Baru, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan (Kalsel), ditangkap polisi karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Paser.
H ditangkap polisi saat berada di sebuah rumah di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, pada Kamis (8/5/2025) sekira pukul 22.30 Wita.
Saat digeledah, Sat Resnarkoba Polres Paser mendapati barang bukti 2 poket sabu yang diselipkan dalam tisu putih kemudian disembunyikan dalam saku celana.
"Kami menemukan barang bukti sabu itu dalam saku celana tersangka, ada dua poket seberat 0,36 gram," kata Kasat Resnarkoba Polres Paser, AKP Suradi, Sabtu (10/5/2025).
BACA JUGA: Edarkan Sabu di Batu Sopang, Warga Sungai Terik Diciduk Polisi
BACA JUGA: Simpan 13 Poket Sabu di Rumah, Pria di Pulau Derawan Ditangkap Polisi
Terungkapnya kasus ini, setelah Sat Resnarkoba mengetahui informasi akan maraknya peredaran narkotika di Desa Senaken, bahkan dari informasi yang didapatkan kerap terjadi transaksi narkotika.
Setelah diselediki, polisi mendapati satu orang pemuda yang diduga sebagai pengedar, kemudian akhirnya melakukan penangkapan setelah diketahui keberadaannya.
"Petugas juga menyita sebuah handphone merk VIVO Y12s yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba," ungkapnya.
Setelah mengamankan satu orang pengedar, ia menduga bahwa kemungkinan masih terdapat pengedar-pengedar lainnya yang masih bebas berkeliaran.
BACA JUGA: Gerebek Pengedar Narkoba di Barong Tongkok, Polisi Temukan 72 Poket Sabu di Kotak Teh
BACA JUGA: 4 Pelaku dan Beberapa Barang Bukti Sabu Disita dalam Operasi di Sarang Narkoba Balikpapan
Untuk itu, dari kasus ini, Sat Resnarkoba tengah melakukan pengembangan kasus untuk memburu dalang dari peredaran narkoba di Kabupaten Paser.
"Pelaku H mengaku sebagai pengedar dan barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
