Bankaltimtara

Polri Targetkan 500 Kamera ETLE di Kaltim, Kakorlantas Harap Pengendara Tertib Tanpa Dikejar Petugas

Polri Targetkan 500 Kamera ETLE di Kaltim, Kakorlantas Harap Pengendara Tertib Tanpa Dikejar Petugas

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho-Chandra/ Nomorsatukaltim-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM — Pengawasan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur menghadapi tantangan.

Pasalnya, hanya ada 32 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang beroperasi untuk memantau saat ini.

Kondisi tersebut mendorong Polri menggandeng pemerintah daerah untuk merombak total sistem penegakan hukum berbasis teknologi.

Irjen Pol Agus Suryonugroho, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri mengungkapkan, kesenjangan antara luasnya wilayah Kaltim dengan jumlah kamera pengawas yang tersedia sangat timpang.

BACA JUGA: Kakorlantas Polri Ngopi Bareng Ojol di Balikpapan, Sebut Program Ini Bisa jadi Role Model

Menurutnya, angka 32 kamera jelas tidak memadai untuk menjangkau seluruh ruas jalan yang memerlukan pemantauan ketat.

"Saya minta nanti dari provinsi dan kota kalau bisa direvitalisasi minimal ada 500 ETLE," ungkap Irjen Pol Agus saat konferensi pers di Polresta Balikpapan, Rabu, 10 Desember 2025.

Pihaknya mengharapkan pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota memberikan dukungan penuh dalam ekspansi pemasangan kamera. Target ini pun direncanakan tuntas pada akhir 2026.

Pihaknya berharap dapat mengubah wajah penegakan hukum lalu lintas di Kaltim yang selama ini bergantung pada metode konvensional.

BACA JUGA: Dalam Sehari, 1.200 Pengendara di Bontang Terekam ETLE Melanggar Peraturan Lalu Lintas

Irjen Pol Agus merancang sistem ETLE baru akan terhubung dengan jaringan CCTV milik Dinas Perhubungan.

Strategi integrasi ini memungkinkan pemantauan berlapis tanpa mengharuskan petugas berjaga di setiap titik rawan.

"Sehingga pada saat nanti ada masyarakat kita yang kurang tertib ini bisa ter-capture oleh kamera ETLE. Jadi penegakan hukum ETLE itu 95 persen, yang 5 persen menggunakan tilang manual," papar Irjen Pol Agus.

Konsep ini pun menurutnya akan menggeser paradigma lama yang menempatkan petugas sebagai garda terdepan penindakan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait