Kampung Berwenang Manfaatkan Dana Tidak Terduga untuk Bencana Alam dan Kejadian Mendesak
Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu-Rizal/Nomorsatukaltim-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu memastikan, bahwa dana kampung memiliki ruang khusus yang dapat digunakan secara fleksibel untuk penanganan keadaan darurat.
Ia menyebut, bahwa kampung memiliki kewenangan memanfaatkan dana tidak terduga untuk bencana alam maupun kejadian mendesak lainnya.
“Dana tak terduga itu ada. Dan memang diperuntukkan untuk bencana. Jadi kalau kampung mau membeli sembako, mendirikan dapur umum, atau perbaikan-perbaikan darurat, itu boleh. Penggunaannya memang diperbolehkan,” kata Tenteram, Rabu, 10 Desember 2025.
Tenteram mengungkapkan, beberapa kampung yang sempat terdampak bencana banjir seperti Long Ayap dan Long Ayan telah memanfaatkan alokasi tersebut ketika kondisi darurat terjadi.
BACA JUGA: Realisasi Anggaran Sejumlah OPD Rendah, Dedy Okto: Harus Jadi Alarm Serius
Menurutnya, pemerintah kampung cukup sigap dan sudah paham pola bencana yang kerap berulang setiap tahun.
“Kampung-kampung yang kemarin kena itu sudah deteksi mitigasi, sudah amankan berkas, dan mereka tahu siklusnya. Tahun ini juga relatif lebih ringan. Mudah-mudahan tidak berlanjut,” tuturnya.
Ia menjelaskan, persentase dana tidak terduga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) bisa berbeda-beda.
“Kalau tidak digunakan, ya jadi SILPA. Tapi ruangnya tetap ada. Sama seperti anggaran daerah, kampung juga punya dana darurat,” jelasnya.
BACA JUGA: 90 Persen Dana Desa di Berau Sudah Cair, DPMK Sebut Dampak PMK 81 Tak Signifikan
Penggunaan dana darurat ini juga tidak menggangu program rutin kampung, selama realokasi atau penyesuaian anggaran dilakukan sesuai ketentuan.
Terkait pencairan, Tenteram menerangkan, bahwa prosesnya sama seperti pendanaan kampung pada umumnya. Selama penggunaannya sesuai aturan, tidak ada kendala berarti.
“Enggak masalah. Sama seperti biasa dalam dana kampung. Dana desa bisa, ADK bisa. Ada ruang memang, fleksibel sebenarnya,” terangnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau telah menyiapkan rencana relokasi ke wilayah yang lebih tinggi agar tidak terus-menerus terdampak setiap tahun. Seperti kampung dengan risiko tinggi, yakni Long Ayapdan Long Ayan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
