Dua Calon PPPK Berau Dinyatakan Gugur karena Diduga Palsukan Ijazah, BKPSDM Akan Perketat Seleksi
Para PPPK Berau saat upacara.-dok/Rizal/Disway Kaltim-
BERAU, NOMORSATUKALTIM — Pemkab Berau menemukan praktik penyalahgunaan dokumen dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dua calon pegawai yang sudah sempat ditempatkan di organisasi perangkat daerah akhirnya dicabut statusnya. Mereka kedapatan menggunakan ijazah palsu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu dari dua calon tersebut sebelumnya bertugas di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Berau.
BACA JUGA:Program Ketahanan Pangan di Berau Tetap Jalan Meski Ada Pemangkasan Anggaran
Tidak lama setelah temuan itu mencuat, yang bersangkutan langsung diberhentikan dari jabatannya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kesbangpol Berau, Salim, menjelaskan bahwa pihaknya menerima surat resmi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
BACA JUGA:Serapan Anggaran di Berau Baru 60 Persen, Tak Ada Pilihan Selain Kebut Program
Isinya terkait kejanggalan dokumen yang diajukan kedua calon tersebut.
Temuan itu muncul setelah BKPSDM melakukan pemeriksaan ulang terhadap seluruh berkas administrasi pelamar.
BACA JUGA:Sejumlah Sekolah Filial di Berau Siap Bertransformasi Jadi Sekolah Swasta
“Setelah ada temuan, status pegawainya langsung kami cabut dan yang bersangkutan dikeluarkan. Penanganannya kini diambil alih BKPSDM,” ujar Salim saat ditemui beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, calon pegawai itu juga telah diminta menandatangani surat pernyataan bermaterai yang menyatakan dokumen yang digunakan memang tidak sah.
Terpisah, Kepala BKPSDM Berau, Sri Eka Takariyati, membenarkan temuan tersebut.
Dia menuturkan bahwa verifikasi lanjutan menunjukkan adanya ketidaksesuaian data yang mengarah pada dugaan pemalsuan, sehingga keduanya otomatis digugurkan dari proses seleksi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
