Bankaltimtara

5.457 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik, Kutai Barat Percepat Penataan ASN

5.457 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik, Kutai Barat Percepat Penataan ASN

Ribuan PPPK Paruh Waktu di Kubar dilantik.-Eventius/Nomorsatukaltim-

KUTAI BARAT, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat resmi melantik 5.457 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, sebagai bagian dari agenda besar penataan ulang manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Adriani menegaskan, bahwa langkah tersebut merupakan implementasi nyata dari arah kebijakan nasional terkait reformasi ASN.

Ia menekankan, bahwa penataan PPPK Paruh Waktu bukan hanya soal penambahan tenaga, tetapi penyelarasan manajemen agar pelayanan publik semakin terukur, efektif, dan berdaya saing.

“Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini adalah bagian dari penataan manajemen ASN secara menyeluruh. Pemerintah daerah harus mengikuti arus besar kebijakan nasional, dan hari ini kita wujudkan komitmen itu,” ujar Nanang, Senin 1 Desember 2025.

BACA JUGA: APBD Kutai Barat 2026 Disetujui, Bupati Frederick Edwin Tegaskan Komitmen Efektivitas dan Pengawasan Anggaran

Ia menjelaskan bahwa proses pengangkatan berlandaskan kerangka hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, hingga Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kriteria Pelamar.

Menurutnya, keseluruhan regulasi tersebut menjadi landasan untuk memastikan rekrutmen berjalan adil, objektif, serta memberikan kesempatan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Salah satu poin penting dalam rangkaian kegiatan tersebut adalah terbitnya Penetapan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VIII Banjarbaru.

Dengan keluarnya Pertek ini, sebanyak 5.457 PPPK Paruh Waktu resmi memperoleh Nomor Induk Kepegawaian (NIK). Mereka terdiri dari 4.954 tenaga teknis, 327 tenaga guru, dan 176 tenaga kesehatan.

BACA JUGA: Antrean Panjang PPPK Paruh Waktu Urus SKCK di Polres Kutai Barat

Nanang menyebut terbitnya NIK bagi ribuan pegawai paruh waktu tersebut sebagai capaian besar bagi daerah.

“Ini bukan hanya angka. Ini adalah penguatan nyata kapasitas sumber daya manusia aparatur di Kutai Barat. Saya berharap seluruh pegawai yang baru menerima NIK dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan loyalitas,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati juga memberikan apresiasi kepada berbagai pihak yang terlibat dalam proses rekrutmen hingga penetapan final.

Ia menambahkan, bahwa keberadaan PPPK Paruh Waktu diharapkan memperkuat kinerja birokrasi daerah, terutama dalam sektor teknis yang membutuhkan tenaga terampil dan responsif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: