Bankaltimtara

Antrean Panjang PPPK Paruh Waktu Urus SKCK di Polres Kutai Barat

Antrean Panjang PPPK Paruh Waktu Urus SKCK di Polres Kutai Barat

Peserta PPPK paruh waktu antre mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Kutai Barat -Eventius Suparno-nomorsatukaltim.disway.id

KUTAI BARAT, NOMORSATUKALTIM – Permohonan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Kutai Barat membeludak sejak dua hari terakhir.

Ratusan warga yang mayoritas merupakan peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu rela antre berjam-jam demi mengurus salah satu berkas wajib tersebut.

Pantauan Nomorsatukaltim pada Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 10.35 Wita menunjukkan antrean panjang yang mengular hingga ke halaman depan Mapolres. Sejumlah pemohon terlihat duduk bersila di teras kantor polisi, sementara lainnya memilih menunggu di luar pagar.

Suasana yang terbilang padat itu berlangsung sejak pagi hingga menjelang sore, namun tetap kondusif.

Di balik antrean, petugas layanan SKCK di Polres tampak kewalahan menghadapi tumpukan berkas yang menumpuk di meja pelayanan. Meski begitu, mereka tetap bekerja cepat agar seluruh pemohon bisa terlayani dalam waktu yang sama.

BACA JUGA: Gerbang Dayak Gelar Aksi Damai, Layangkan 6 Tuntutan untuk PT Lonsum

Kasat Intelkam Polres Kutai Barat, Iptu Didik Kurniadi, mengakui lonjakan pemohon SKCK sejak Kamis hingga Jumat ini tidak biasa. Dalam kurun dua hari, jumlahnya melonjak drastis hingga lebih dari 500 orang, jauh di atas rata-rata pemohon harian.

“Mulai hari Kamis, khusus di Polres saja sudah 500 orang, itu belum termasuk pelayanan SKCK di 11 Polsek jajaran,” ujar Didik.

Ia menyebutkan, pada hari-hari normal jumlah pemohon SKCK di Polres Kutai Barat hanya berkisar 10 orang per hari. Namun sejak pengumuman kelengkapan berkas PPPK paruh waktu, angka tersebut melonjak ratusan kali lipat.

“Pastinya iya (meningkat), biasanya sehari tidak lebih dari 10 pemohon. Sekarang bisa sampai ratusan dalam sehari,” jelasnya.

BACA JUGA: 60 Ribu Pekerja Kutai Barat Sudah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Didik menambahkan, peningkatan pemohon SKCK dipicu oleh persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi peserta PPPK paruh waktu.

SKCK menjadi dokumen penting yang harus segera dikumpulkan paling lambat pekan depan, sehingga ribuan peserta di berbagai kecamatan berbondong-bondong mendatangi Polres maupun Polsek.

“Kebanyakan mereka peserta PPPK paruh waktu. Sesuai aturan, SKCK memang menjadi salah satu dokumen wajib yang harus dipenuhi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: