Bankaltimtara

Polres Kutai Barat Tangkap Pengedar Narkoba di Jempang, Sita 11 Poket Sabu

Polres Kutai Barat Tangkap Pengedar Narkoba di Jempang, Sita 11 Poket Sabu

Barang bukti yang diamankan Polres Kutai Barat dari pengedar sabu.-IST/Humas Polres Kutai Barat-

KUTAI BARAT, NOMORSATUKALTIM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat menangkap pria berinisial AM (29) karena diduga sebagai pengedar narkoba.

AM digerebek di sebuah rumah di Camp Baru, Gang Tempehe, Kecamatan Jempang, pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 22.40 Wita dengan barang bukti 11 poket sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, Iptu Muhammad Ridwan mengatakan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim Satresnarkoba bergerak cepat dan langsung melakukan penggerebekan.

BACA JUGA: Pengedar Sabu di Kutai Barat Berhasil Diringkus, Polisi Kejar Bandar yang Kini Masih Buron

BACA JUGA: Nelayan di Bontang Ditangkap Saat Sedang Bungkus Sabu, 32 Bungkus Siap Edar Disita Polisi

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 11 poket sabu dengan rincian 10 poket kecil dan 1 poket sedang dengan berat kotor keseluruhan 2,2 gram,” ungkap Ridwan kepada Nomorsatukaltim, Minggu 28 September 2025.

Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1.400.000 yang diduga hasil dari transaksi narkotika.

Sejumlah peralatan lain yang berkaitan dengan aktivitas penggunaan maupun peredaran sabu turut disita, antara lain sebuah pipet kaca, sedotan, serokan, korek api, serta sebuah handphone berikut sim card yang dipakai tersangka untuk berkomunikasi.

Ridwan menuturkan, dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa sabu-sabu tersebut memang miliknya.

BACA JUGA: Pengedar Narkoba Menyamar Menjadi Nelayan, Satpolairud Polres Kukar Musnahkan 324 Gram Sabu

BACA JUGA: Menunggu Pembeli, Pengedar Sabu di Long Bagun Mahulu Ditangkap Polisi

Ia mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial J yang hingga kini masih dalam pengejaran.

Menurut Ridwan, penangkapan AM semakin menegaskan bahwa peredaran narkotika masih mengintai masyarakat Kutai Barat, termasuk di tingkat kampung dan kecamatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: