Bankaltimtara

Polsek Sebulu Amankan 239 Butir Obat LL, Barang Disuplai dari Samarinda

Polsek Sebulu Amankan 239 Butir Obat LL, Barang Disuplai dari Samarinda

Barang bukti dobel l dan lainnya diamankan di Polsek Sebulu, Kukar.-istimewa-

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Sebanyak 239 butir obat keras jenis LL berhasil diamankan jajaran Polsek Sebulu dari pria berinisial GR (51) pada Rabu, 27 November 2025 di Desa Sebulu Ulu.

Obat keras itu diketahui disuplai dari seorang perempuan di Kota Samarinda berdasarkan pengakuan tersangka.

Pengungkapan tersebut bermula dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jl. Sutanata Gang Cenderawasih RT 007, yang kemudian ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Sebulu melalui penyelidikan lapangan.

Petugas memastikan tersangka berada di dalam rumah sebelum pemeriksaan dilakukan hingga akhirnya menemukan ratusan butir obat LL yang siap diedarkan.

BACA JUGA: Bandar di Sanga Sanga Sembunyikan Sabu di Bantal Sofa, Narkoba Dibeli dari Samarinda

Kapolsek Sebulu, Iptu Edi Subagyo menjelaskan, bahwa laporan masyarakat memiliki peran penting dalam mengarahkan tim kepolisian menuju lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi obat keras tersebut.

“Informasi yang diberikan warga sangat membantu kami dalam memastikan keberadaan aktivitas mencurigakan di rumah itu,” ujar Iptu Edi Subagyo, Minggu 30 November 2025.

Ia menambahkan, bahwa tim bergerak dengan cepat dan hati-hati untuk memastikan tidak ada aktivitas yang terlewat sebelum pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh.

“Pemeriksaan dilakukan setelah kami memastikan tersangka berada di dalam rumah dan situasi memungkinkan untuk tindakan kepolisian,” jelasnya.

BACA JUGA: JPU Tuntut Mati Dua Pengedar 52 Kg Sabu di Balikpapan, Terdakwa Residivis Jaringan Narkotika

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan 239 butir obat jenis LL yang disimpan dalam beberapa kemasan.

Tersangka mengakui bahwa obat tersebut dibeli dari seorang perempuan berinisial S di Samarinda seharga Rp1.700.000 per bungkus besar sebelum dibagi menjadi paket kecil yang dijual kembali dengan harga Rp20.000 per tiga butir kepada pembeli di wilayah Sebulu.

“Kami menemukan obat keras yang telah dibagi dalam beberapa paket kecil dan siap untuk diedarkan,” ungkap Iptu Edi.

Selain obat LL, polisi turut mengamankan uang tunai Rp1.600.000, dompet, dan sebuah ponsel yang digunakan tersangka untuk mengatur transaksi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: