Bankaltimtara

Polsek Muara Kaman Tangkap 3 Tersangka Kasus Narkotika, Berawal dari Pencurian Sawit

Polsek Muara Kaman Tangkap 3 Tersangka Kasus Narkotika, Berawal dari Pencurian Sawit

Barang bukti yang disita polisi dari 3 tersangka.-istimewa-

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Dalam waktu kurang dari 24 jam, Polsek Muara Kaman berhasil mengungkap 3 kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu pada Selasa 21 Oktober 2025 lalu.

Pengungkapan kasus berawal dari seorang pria yang tertangkap mencuri buah kelapa sawit di perkebunan PT. CAP, Desa Sabintulung, Kecamatan Muara Kaman.

Penangkapan ini memicu pengembangan penyelidikan yang cepat dan beruntun hingga mengungkap jaringan pengedar di wilayah tersebut.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Muara Kaman, Iptu Gede Wijaya menjelaskan, bahwa tersangka pertama, IS (42), warga Desa Mekar Jaya, Sebulu, awalnya tertangkap oleh petugas keamanan perusahaan karena mencuri buah sawitdi Afdelling 3 Sigantung Blok L 059.

BACA JUGA: Miliki Belasan Paket Sabu, Pemuda 23 Tahun di Paser Dibekuk Polisi

BACA JUGA: Didatangi Polisi karena Bikin Onar, Pria di Balikpapan Ini Justru Ketahuan Simpan Sabu

Saat digeledah, petugas menemukan 1 bungkus plastik berisi kristal putih diduga sabu seberat 0,26 gram beserta alat isap dan perlengkapan lainnya.

Hasil interogasi, IS mengungkapkan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari KR (30), warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu. Berdasarkan informasi ini, polisi langsung mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pengedar utama.

Tim Reskrim Polsek Muara Kaman kemudian menggerebek rumah KR di Desa Sumber Sari. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan KR beserta 74 paket sabu-sabu dengan berat total 18,13 gram, uang tunai Rp6.457.000, dan peralatan untuk membungkus narkotika.

Dalam penggerebekan itu, seorang pria berinisial IJ (36), warga Desa Puan Cepak, juga diamankan karena baru membeli satu paket sabu dari KR.

BACA JUGA: Curi Chainsaw Milik Rekan Sendiri, 2 Warga Kutai Kartanegara Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

BACA JUGA: Pria Asal Bontang Sembunyikan Sabu 2 Kg di Mobilnya, Ditangkap Tim Gabungan di Samarinda

IJ mengaku akan menyerahkannya kepada orang lain sambil mengonsumsi sebagian. "Kami menemukan satu paket sabu seberat 0,36 gram dari IJ," kata Iptu Gede Wijaya dikonfirmasi, Rabu 29 Oktober 2025.

Kapolsek menambahkan, pengungkapan tiga kasus ini merupakan hasil pengembangan beruntun dari kasus pertama.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait