Bankaltimtara

Pencurian Ban Mobil Kian Meresahkan, Polres Berau Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Pencurian Ban Mobil Kian Meresahkan, Polres Berau Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto-Maulidia Azwini/ Nomorsatukaltim-

BERAU, NOMORSATUKALTIM – Aksi pencurian ban mobil terus menghantui masyarakat Kabupaten Berau. Dalam kurun waktu beberapa hari terakhir, kasus serupa dilaporkan terjadi berulang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pencurian ban mobil pertama terjadi di Jalan Garuda, Sambaliung. Dalam peristiwa tersebut, kendaraan dinas yang terparkir di pinggir jalan menjadi sasaran pelaku.

Tak lama berselang, kasus serupa kembali terjadi di kawasan Tepian Sambaliung.

Diketahui, pelaku dari kejadian di Tepian Sambaliung telah diamankan pihak kepolisian pada 13 Desember 2025 malam lalu.

BACA JUGA: Antisipasi Kondisi Cuaca Buruk di Akhir Tahun, Pemkab Berau Perkuat Koordinasi Mitigasi

Namun demikian, aksi pencurian kembali terjadi pada 15 Desember 2025 pagi, di Gang Aren, Jalan Pulau Sambit. Kali ini, kendaraan yang menjadi sasaran terparkir di dalam garasi rumah warga.

Menanggapi rangkaian kejadian tersebut, Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengamanan kendaraan pribadi guna mencegah aksi kejahatan serupa.

Ridho menekankan, salah satu langkah pencegahan paling awal adalah menghindari parkir kendaraan di pinggir jalan, terutama pada malam hari.

“Kalau parkir kendaraan jangan di pinggir jalan. Kalau bisa, parkir di tempat yang tertutup pagar sehingga ada pengamanan berlapis,” ujar Ridho saat ditemui belum lama ini.

BACA JUGA: Perketat Pengawasan Transportasi Laut, Dishub Berau Anggarkan Rp 10 Miliar untuk Pengadaan GPS Speedboat

Selain memperhatikan lokasi parkir, ia juga mendorong masyarakat memanfaatkan teknologi keamanan seperti kamera pengawas atau CCTV.

Menurutnya, perangkat tersebut tidak hanya berfungsi sebagai alat pemantau, tetapi juga dapat membantu proses pengungkapan kasus.

“Kalau di rumah memiliki CCTV atau alat monitoring, tempatkan kendaraan di area yang terpantau. Ini sangat membantu, baik untuk pencegahan maupun penanganan ketika terjadi kejadian,” jelasnya.

Kapolres juga mengingatkan pentingnya kecepatan pelaporan apabila warga melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Masyarakat diminta segera menghubungi layanan darurat kepolisian melalui nomor 110.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait