Bankaltimtara

Prabowo Stop Izin Pengelolaan Hutan, IUP dan HPH Lama Ditinjau Ulang

Prabowo Stop Izin Pengelolaan Hutan, IUP dan HPH Lama Ditinjau Ulang

Presiden Prabowo didampingi Wapres, Gibran saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (15/12/2025).-(Foto/ Setkab)-

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM — Presiden Prabowo Subianto menghentikan penerbitan izin baru dan perpanjangan izin pengelolaan lahan sepanjang 2025. 

Kebijakan ini mencakup hak pengusahaan hutan (HPH), izin usaha pertambangan (IUP), serta bentuk konsesi lainnya yang akan ditinjau ulang oleh pemerintah.

Penegasan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 15 Desember 2025. 

Kebijakan ini diambil di tengah sorotan publik terhadap tata kelola lahan dan lingkungan, terutama setelah banjir besar melanda sejumlah wilayah di Sumatra dalam beberapa waktu terakhir.

BACA JUGA: Deforestasi Kaltim Hampir Setara Gabungan 3 Provinsi yang Dilanda Bencana Banjir di Sumatera

BACA JUGA: Kukar Mengalami Deforestasi Besar, Dinas LHK Sebut Kewenangan Kelola Hutan Terbatas

“Tahun ini, Menteri Kehutanan dan Menteri ATR dan (Kepala) Badan Pertanahan, selama tahun ini tidak ada satu pun izin yang dikeluarkan atau diperpanjang. Tidak ada satu pun, apakah itu HPH, apakah itu perpanjangan, dan juga Menteri ESDM tidak ada satu pun IUP atau sebagainya yang dikeluarkan,” kata Presiden Prabowo.

Menurut Presiden, penghentian izin tersebut dilakukan karena pemerintah akan melakukan peninjauan dan kajian menyeluruh terhadap seluruh izin pemanfaatan lahan yang ada.

Evaluasi dilakukan untuk memastikan kesesuaiannya dengan konstitusi dan kepentingan publik.

“Kita akan kaji kembali yang tidak sesuai dengan Pasal 33 (UUD 1945), yang tidak menguntungkan rakyat, kita tidak boleh ragu-ragu. Kita berpegang kepada itu,” sambung Presiden.

BACA JUGA: Deforestasi 2024 Didominasi Konsesi Berizin, Pertambangan Seluas 38.615 Hektare

BACA JUGA: Kaltim Juara Deforestasi 2024: Hutan Hilang Puluhan Ribu Hektare

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga menyampaikan bahwa pemerintah telah kembali menguasai sekitar 4 juta hektare lahan sawit yang sebelumnya dikelola oleh perusahaan yang dinilai tidak patuh terhadap aturan.

Presiden turut menyoroti praktik sejumlah pemegang konsesi yang dinilai merugikan negara karena tidak memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: