AJI Kecam Istana Cabut Kartu Jurnalis CNN yang Tanya Prabowo soal Keracunan MBG
AJI kecam Istana Negara karena mencabut kartu jurnalis CNN yang bertanya soal Keracunan MBG kepada Presiden Prabowo.-(Foto/ Istimewa)-
JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam pencabutan kartu identitas liputan milik reporter CNN Indonesia, Diana Valencia, oleh Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.
Pencabutan kartu pers ini disebut sebagai bentuk pembungkaman pers, setelah Diana mengajukan pertanyaan terkait kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto.
Peristiwa bermula ketika Diana mengajukan pertanyaan mengenai keracunan MBG kepada Presiden Prabowo di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu, 27 September 2025.
Biro Pers Istana menilai pertanyaan tersebut di luar konteks, karena hanya ingin wartawan menanyakan seputar kegiatan Presiden di Sidang Majelis Umum PBB.
BACA JUGA: Prabowo Tanggapi Keracunan MBG: Jangan Dipolitisasi, Fokus Anak-anak Sulit Makan
BACA JUGA: Cegah Kasus Keracunan, Dinkes Kutim Awasi Ketat Penyaluran MBG di Sekolah
“Jelas, penyensoran sekaligus pencabutan kartu identitas liputan Istana ini adalah bentuk rusaknya demokrasi Indonesia. AJI Indonesia melihat, ini merupakan upaya pembungkaman pers atau jurnalis yang kritis,” tulis AJI dalam pernyataan resminya, Minggu (28/9/2025).
Menurut AJI, perwakilan Biro Pers Istana mendatangi kantor CNN Indonesia pada malam hari untuk mengambil kartu liputan Diana.
Alasannya, pertanyaan yang diajukan tidak sesuai konteks. Akibat pencabutan kartu ini, Diana tidak bisa lagi mengakses liputan di Istana.
AJI menilai tindakan itu merupakan represi terhadap kebebasan pers. “Pemerintah harus tahu, jurnalis bekerja untuk publik, bukan untuk melayani kemauan dari Presiden Prabowo apalagi Biro Pers Istana,” tegas AJI.
BACA JUGA: Kepala SMKN 3 Balikpapan Tepis Isu Keracunan Makanan MBG yang Viral
BACA JUGA: Diduga Keracunan Menu MBG, Siswi SMK di Balikpapan Dilarikan ke Rumah Sakit
Organisasi jurnalis ini juga mencatat, intimidasi terhadap wartawan yang meliput isu MBG bukan kali pertama terjadi. Sejumlah jurnalis di daerah lain seperti Semarang, Lombok Timur, dan Sorong juga mengalami penghalangan kerja serupa.
Dalam pernyataan sikapnya, AJI menegaskan 6 poin penting, di antaranya mengecam keras pembatasan pertanyaan kepada Presiden, menilai pencabutan kartu liputan sebagai pelanggaran UU Pers, serta menuntut Presiden Prabowo meminta maaf secara terbuka kepada publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
