Bankaltimtara

Wabup Mahyunadi: Pentingnya Kompetensi Wartawan di Era Digital

Wabup Mahyunadi: Pentingnya Kompetensi Wartawan di Era Digital

-Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi. (Sakiya/Disway)-

KUTIM, NOMORSTUKALTIM - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menegaskan komitmennya meningkatkan kualitas jurnalisme daerah melalui kegiatan Pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Uji Kompetensi Wartawan 2025 yang digelar Di Royal Victoria yang di Selenggarakan Diskominfo.

Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menyoroti fenomena media yang terkadang tidak menyajikan informasi secara objektif. Ia menyampaikan bahwa tidak sedikit pemberitaan yang dibuat tanpa mengikuti kaidah jurnalistik sehingga menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Menurutnya, hubungan antara pejabat publik dan wartawan seharusnya dibangun atas dasar profesionalisme, bukan sentimen pribadi. Ia mencontohkan bahwa ketika sebuah informasi baik disampaikan, wartawan tetap harus menyajikannya apa adanya.

“Dari dulu itu wartawan kadang-kadang suka menulis sesuka hatinya. Kalau sudah tidak cocok dengan wakil bupati, apapun yang keluar pasti jelek. Padahal, kalau pun keluar dari pantat ayam kalau itu telur, itu pasti bagus, ini perumpamaan saja yah”ujarnya.

Mahyunadi menegaskan bahwa dengan adanya UKW menjadi momentum bagi wartawan di Kutai Timur untuk meningkatkan kemampuan dan menghasilkan informasi yang berkualitas. Menurutnya, kompetensi merupakan syarat mutlak di tengah perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi.

Ia menambahkan bahwa Indonesia sebagai negara berkembang masih menghadapi tantangan besar, salah satunya risiko terjebak dalam middle-income trap. Untuk keluar dari kondisi tersebut, bangsa membutuhkan kekuatan bersama, termasuk kesatuan dan persatuan.

“Untuk maju itu butuh power yang kuat. Yang paling utama adalah kekompakan bangsa. Dan media sangat berpotensi memecah persatuan kalau tidak dikelola dengan baik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kutim, Ronny Bonar menyampaikan apresiasi terhadap para penguji, instruktur dari Pikiran Rakyat, serta seluruh peserta UKW yang hadir. Ia menekankan bahwa pers memiliki peran vital dalam menjaga kualitas informasi publik.

“Di era transformasi digital, pers bukan hanya penyampai informasi tetapi juga gatekeeper yang harus mampu memilah, mengolah, dan menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia menuturkan bahwa pemerintah daerah sangat bergantung pada kualitas kerja wartawan dalam menyebarkan informasi yang benar dan bertanggung jawab. Karena itu, kegiatan UKW menjadi salah satu upaya memastikan kompetensi insan pers di Kutai Timur terus meningkat.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menginformasikan bahwa Pemkab Kutim telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik. Regulasi ini disusun dengan menyadur Perbup Provinsi Kalimantan Timur sebagai acuan utama.

“Ada beberapa isi yang kita sesuaikan dengan kondisi Kutai Timur. Ini juga merupakan tindak lanjut masukan dari BPK karena selama ini banyak daerah belum memiliki aturan pengelolaan media,” tutupnya.(Sakiya Yusri/ Adv)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: