Dinkes Samarinda Sebut Baru Dua SPPG Kantongi SLHS
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat pantau kesiapan dapur MBG di Go Mall Samarinda.-Rahmat/Disway Kaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Hingga awal November 2025, baru dua dari 14 Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) resmi mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), meski pemerintah pusat telah menetapkan tenggat akhir Oktober.
Hal ini pun menjasdi atensi Pemkot Samarinda, demi memastikan keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Dinas Kesehatan Samarinda, Ismed Kusasih, menegaskan bahwa proses penerbitan SLHS tidak dapat dipercepat tanpa mengikuti prosedur ketat.
“Dari 14 SPPG, baru dua yang keluar sertifikasinya. Yang pertama SPPG Samarinda Ulu, yang kedua SPPG Polres,” ucapnya saat ditemui di Balaikota Samarinda, Kamis 20 November 2025.
Menurut Ismed, terdapat tiga syarat utama untuk penerbitan SLHS. Yaitu: pelatihan penjamah makanan, pemeriksaan kesehatan pekerja, dan inspeksi lapangan.
Dua syarat pertama dinilai relatif telah dipenuhi oleh sebagian besar pengelola dapur.
Dinkes pun mempercepat proses administratif dengan memberikan rekomendasi langsung dari Kepala Dinas.
“Untuk SLHS SPPG ini, rekomendasinya cukup dari Kepala Dinas. Tapi tetap mereka harus proaktif. Kalau pekerjanya 50 orang, semuanya tetap harus diperiksa,” kata Ismed.
Syarat yang paling memakan waktu adalah uji laboratorium mikrobiologi terhadap sampel makanan.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Samarinda, Rudi Agus Riyanto, menjelaskan bahwa sebagian besar SPPG tertunda bukan karena gagal memenuhi standar, tetapi menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
“Yang paling kita tekankan itu bakteri Escherichia coli. Media bakteri harus ditunggu beberapa hari. Jadi ini bukan soal lolos atau tidak, tapi hasilnya memang belum keluar,” jelasnya.
Rudi menegaskan bahwa prosedur laboratorium tidak dapat dipangkas.
“Kami tidak mau menyalahi aturan teknis kesehatan. Tapi hal-hal yang bisa kami percepat, seperti birokrasi, sudah kita percepat. Begitu hasil keluar, langsung ditandatangani Pak Kadis,” ujarnya.
Inspeksi lapangan juga masih menemukan banyak kekurangan mendasar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
