Dinas Kesehatan PPU Diminta Pantau Ketat Makanan Bergizi di Sekolah
Program MBG di PPU akan dipantau secara ketat demi meminimalisasi isu keracunan dan masalah lainnya.-ist--

banner ppu baru---
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM- Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) mengambil langkah tegas dalam menjamin keamanan dan kualitas program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diselenggarakan di sekolah-sekolah.
Langkah ini diwujudkan dengan permintaan agar inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelaksanaan MBG dilakukan secara rutin, minimal satu bulan sekali. Permintaan ini disampaikan langsung Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin.
Fokus utama pengawasan ini adalah untuk mengantisipasi dan meminimalisir pemberitaan yang tidak seimbang, terutama mengenai isu keracunan makanan. Dirinya juga menyebut pentingnya antisipasi terhadap informasi yang beredar yang dapat menimbulkan keresahan publik.
"Saya minta kepada bu kadis kesehatan, kalau bisa minimal satu bulan sekali sidak," katanya, Rabu 26 November 2026.
Baca Juga: DPMD PPU Gaungkan Era Digital dalam Pelayanan Publik
Meskipun secara umum kebersihan dinilai relatif baik, penekanan khusus diberikan pada prosedur saat proses memasak. Standar kebersihan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum harus benar-benar dijalankan.
"Kebersihan mulai bahan-bahan baku yang akan dikonsumsi atau disajikan dalam MBG harus benar-benar diperhatikan, termasuk sampai pemorsiannya," terangnya.
Baca Juga: Peringati HUT Ke-26, DWP PPU Gelar Aksi Donor Darah
Hal itu penting untuk mencegah risiko keracunan bagi pelajar. Tak diharapkan dalam penyajian menu MBG gagap kelola dari SPPG. Dia bilang, kebersihan transportasi yang digunakan untuk memuat makanan ke sekolah juga harus higienis.
"Begitupun dengan Ombreng atau wadah makan untuk MBG harus diperhatikan cara pencuciannya. Menurutnya, tak boleh sembarangan, namun harus dengan sabun cuci yang tidak banyak mengandung bahan kimia.
"Terkait standar mutu, disebutkan bahwa sertifikasi kebersihan harus diurus dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang. Selain itu, pimpinan daerah meminta agar tidak ada yang ditutup-tutupi dalam pelaksanaannya. Yakni Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"Saya lihat di SPPG ada sertifikat higienis dan ditandatangi bu Grace (kepala dinkes Kabupaten PPU," tutup Waris. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
