Bankaltimtara

DPMD PPU Gaungkan Era Digital dalam Pelayanan Publik

DPMD PPU Gaungkan Era Digital dalam Pelayanan Publik

DPMD PPU gelar sosialisasi pelayanan publik berbasis digital.-ist--


banner ppu baru---

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara agresif mendorong percepatan digitalisasi tata kelola pemerintahan desa.

Langkah strategis ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi inovasi bertema "Transformasi Tata Kelola Desa Menuju Era Digital melalui Inovasi Pelayanan Publik" yang sukses digelar pada Selasa, 25 November 2025.

Acara yang dipusatkan di Aula Lantai 1 Kantor Bupati PPU ini menarik perhatian luas, dihadiri oleh para perangkat desa, pendamping desa, perwakilan PKK Kecamatan dan Desa se-Kabupaten PPU, hingga Kader Posyandu. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan komitmen kolektif untuk menyambut era baru pemerintahan desa.

Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, dalam sambutannya menegaskan bahwa adaptasi teknologi bukan lagi opsi tambahan, melainkan suatu kebutuhan mendesak yang harus direspons secara serius oleh pemerintah desa.

"Perkembangan teknologi digital berjalan sangat cepat dan telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan. Digitalisasi bukan lagi sekadar tren, tetapi kebutuhan yang harus kita respon secara serius," ucapnya.

Dia menekankan, bahwa digitalisasi desa adalah bagian integral dari komitmen Pemerintah Daerah PPU untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efisien, dan benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

"Inovasi pelayanan publik adalah pintu masuk untuk menciptakan desa yang adaptif, kompetitif, serta siap menghadapi tantangan era digital. DPMD akan terus mendorong, mendampingi, dan memastikan setiap desa mampu menerapkan transformasi digital secara optimal," tambahnya.

Senada dengan Kepala DPMD, Sekretaris DPMD PPU, Yayuk Eka Pratiwi, yang menyampaikan laporan kegiatan, memaparkan urgensi pemanfaatan teknologi digital. Menurutnya, tuntutan perkembangan teknologi saat ini mengharuskan pemerintah desa untuk semakin adaptif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.

"Pemanfaatan teknologi digital dinilai menjadi instrumen penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui transformasi digital, pemerintah desa diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berkembang," imbuh Yayuk. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: