Kades Giripurwa Dipanggil DPMD PPU Terkait Agenda Studi Tiru ke Bali, Begini Klarifikasinya
Kantor Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU.-Awal/Disway Kaltim-
PPU, NOMORSATUKALTIM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) PPU memanggil kepala Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam beserta perangkatnya untuk diminta klarifikasi, terkait studi tiru di Bali yang dilaksanakan Oktober lalu.
Pemanggilan klarifikasi ini tindak lanjut dari tuntutan warga Desa Giripurwa, yang mempertanyakan studi tiru dengan membawa 48 peserta. Dimana menelan anggaran hingga Rp 515 juta.
Kepala DPMP Kabupaten PPU, Tita Deritayati, mengatakan, yang dipanggil adalah kades Giripurwa beserta perangkat, Badan Pemberdayaan Desa (BPD) dan camat terkait.
Dia menyebut, bahwa DPMD PPU telah meminta data dan informasi lengkap dari pihak desa mengenai pelaksanaan Bimtek.
BACA JUGA:Warga Desa Giripurwa Tuntut Kadesnya Lengser dari Jabatan, Gara-Gara Studi Tiru ke Bali
Temasuk mekanisme yang dipertanyakan oleh masyarakat, seperti penggunaan anggarannya hingga ratusan juta rupiah.
“Terkait Rp 515 juta, dalam penyampaian kades (kepala desa Giripurwa menyebut memang untuk anggaran peningkatan kapasitas desa," kata Tita, Senin 15 Desember 2025.
BACA JUGA:Bencana Sumatera Jadi Peringatan, Bupati PPU Singgung Keterbatasan Wewenang Daerah
Dia menegaskan, bahwa klarifikasi ini penekanan pada dokumen penting, tak hanya berhenti dari keterangan lisan.
Pihak desa diwajibkan menyerahkan bukti fisik penting sebagai bukti pendukung.
"Belum bisa menyampaikan hasilnya, kami juga minta dokumen penting pendukungnya, baru bisa kita sampaikan secara finalnya. Jadi walaupun mengklarifikasi secara lisan, tapi kan kita harus membuktikan dan kita harus meminta data pendukung," tegas Tita.
Terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten PPU, Budi Santoso, menuturkan, jika pihaknya masih menunggu hasil dari DPMD terkait klarifikasi oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Giripurwa.
Disinggung perihal dugaan tak sesuai Perbup PPU Nomor 32 tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Daerah, terkait jumlah peserta, ia belum dapat berbicara terlalu jauh.
"Kami masih menunggu hasil klarifikasi yang dilakukan DPMD, baru dapat mengambil langkah selanjutnya. Kalau terkait Perbup itu belum bisa menyampaikan, kita baru mengumpulkan keterangan saja, belum mengarah kesimpulan."
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

