Bankaltimtara

Bupati PPU Kembali Rombak Pejabat, Kali ini Sasar Pejabat Eselon II

Bupati PPU Kembali Rombak Pejabat, Kali ini Sasar Pejabat Eselon II

Bupati PPU, Mudyat Noor kembali melakukan perombakan pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten.-(Disway Kaltim/ Awal)-

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor kembali melakukan perombakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU. 

Kali ini, rotasi dan penyegaran jabatan menyasar pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama setingkat kepala dinas.

Pelantikan pejabat eselon II dijadwalkan dalam waktu dekat setelah rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) diterbitkan. Sebelumnya, proses tersebut sempat tertunda karena pertimbangan teknis dan koordinasi.

"Pelantikan ini bertahap. Kami sudah mengirim surat ke BKN dua minggu lalu, dan begitu surat rekomendasi keluar, langsung kami laksanakan," kata Mudyat, Rabu, 18 Februari 2026.

BACA JUGA: Mudyat Noor Rotasi 148 Pejabat, Rusli Bergeser, Durajat Definitif Sekretaris Disdikpora PPU

BACA JUGA: Subroto Minta Bupati Berau Rotasi Kepala OPD yang Kerap Mangkir Rapat dengan Dewan

Menurutnya, perombakan struktur pejabat eselon II ini dilakukan untuk merapikan penempatan aparatur sipil negara (ASN) sesuai kompetensi teknis masing-masing. 

Ia menilai masih ada tenaga teknis yang belum ditempatkan secara proporsional di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Kami mencoba merapikan struktur. Sebelumnya ada tenaga teknis yang terhambur di beberapa bagian, sekarang kita kembalikan ke teknisnya masing-masing agar bekerja lebih maksimal," jelasnya.

Selain rotasi, Pemkab PPU juga mengisi sejumlah jabatan kepala SKPD yang kosong melalui mekanisme job fit dan open bidding atau lelang jabatan. 

BACA JUGA: 8 Pejabat Eselon II Bontang Dirotasi, Begini Pesan Wali Kota Neni

BACA JUGA: Warga Keluhkan Loket Pajak Tutup saat Istirahat, Pemkab Berau Siapkan Skema Rotasi Pegawai

Mudyat menyebut, pergerakan jabatan kali ini terlihat cukup banyak karena mencakup rotasi sekaligus pengisian posisi yang belum terisi.

Ia juga menegaskan tidak akan mentoleransi praktik jual beli jabatan dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemkab PPU.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: