Subroto Minta Bupati Berau Rotasi Kepala OPD yang Kerap Mangkir Rapat dengan Dewan
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto meminta Bupati, Sri Juniarsih Mas merotasi pejabat yang kerap mangkir rapat, terutama dengan dewan.-(Disway Kaltim/ Rizal)-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Masa kepemimpinan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dan Wakilnya Gamalis kini memasuki 6 bulan.
Artinya, tiba waktunya untuk merotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, jika diperlukan.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto menekankan agar bupati dapat merombak kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai kurang maksimal dalam bekerja.
Khususnya bagi kepala dinas (kadis) yang kerap mangkir dalam rapat bersama dewan.
BACA JUGA: Sekda Berau Wanti-wanti Risiko Rotasi Pejabat OPD di Tengah Tahun Anggaran
BACA JUGA: Banyak Pejabat Pensiun, Wagub Isyaratkan Rotasi Jabatan Kadis di Pemprov Selesai Akhir Oktober
Subroto menilai, bahwa komunikasi antara eksekutif dan legislatif penting untuk arah pembangunan.
"Dalam sejumlah rapat dengar pendapat, sering kami dapati kadis yang tidak kooperatif tidak hadir rapat, padahal agenda penting bahkan mengutus kabid yang secara struktur tidak mempunyai kewenangan untuk mengambil keputusan," kata Subroto, Selasa, 7 Oktober 2025.
Selaku mitra kerja legislatif, menurutnya, jika memilih kepala dinas maupun pejabat lain di lingkungan OPD harus disesuaikan dengan kompetensi dan rekam jejak yang baik.
Bahkan pihaknya sudah pernah menyampaikan evaluasi dan catatan untuk diperhatikan oleh Bupati dalam menempatkan orang-orang di instansi yang dianggap strategis.
BACA JUGA: Pemkab Berau Akan Lakukan Rotasi Jabatan Oktober Mendatang
BACA JUGA: Seluruh Puskesmas di Perkotaan Berau Wajib Buka Layanan IGD 24 Jam
"Biarlah itu jadi urusan internal pemkab, kami di dewan sudah sampaikan memang ada beberapa kepala dinas yang komunikasinya kurang baik dengan DPRD," tuturnya.
Dirinya menyebut, upaya tersebut bukan berarti ikut campur tangan dalam hak istimewa kepala daerah. Melainkan, saran terbaik yang disampaikan oleh legislatif, agar proses mutasi dapati dijadikan momentum untuk menempatkan figur-figur yang tidak hanya kompeten di bidangnya, tetapi juga memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan dewan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
