Bankaltimtara

Gagalkan Peredaran 2,8 Kilogram Sabu, Berau jadi Jalur Emas Sindikat Narkoba dari Malaysia

Gagalkan Peredaran 2,8 Kilogram Sabu, Berau jadi Jalur Emas Sindikat Narkoba dari Malaysia

Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto (tengah) bersama jajaran saat menunjukkan barang bukti sabu.-Azwini/Disway Kaltim-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Polres Berau mengungkap sembilan kasus peredaran sabu selama 20 November hingga 10 Desember 2025.

Dari rangkaian penindakan selama 20 hari tersebut, polisi menyita 2.870,26 gram sabu dan menangkap 12 tersangka dari sepuluh lokasi berbeda.

Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto, menegaskan bahwa jumlah itu menggambarkan tingginya kerawanan wilayah Berau sebagai lintasan peredaran narkotika antarwilayah.

Menurutnya, Berau kini menjadi salah satu “jalur emas” bagi sindikat yang mengalirkan narkoba dari Malaysia menuju Kalimantan Timur.

“Kabupaten Berau ini merupakan salah satu lintasan yang sangat luar biasa buat mereka untuk mendistribusikan barang ke Samarinda dan Balikpapan. Karena itu kita berkomitmen memberantas narkotika golongan I ini,” ujar AKBP Ridho dalam press release, Jumat 12 Desember 2025.

BACA JUGA:Bupati Berau Kritik Keras RSUD dr Abdul Rivai: Saya Malu Sudah Resmikan IGD Tanpa Sekat

Ridho menambahkan bahwa dengan estimasi penggunaan 0,2 gram per orang.

Ia menyebut barang bukti yang diamankan kali ini berpotensi menyelamatkan 14.351 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

Dari 12 tersangka yang diamankan, seluruhnya merupakan laki-laki.

Sepuluh orang dihadirkan dalam rilis perkara, sementara dua lainnya saat ini sudah menjalani tahap II dan telah diamankan di lapas.

Lebih lanjut, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA:Eks Gedung Pariwisata Berau Diusulkan Jadi Rumah Aman Korban Kekerasan

Mereka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda antara Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan bahwa barang haram yang beredar di Berau umumnya memiliki sumber yang sama.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait