Bankaltimtara

KPK Sebut Nilai SPI PPU Masuk Kategori Rentan, Sertifikasi Aset Mendesak Dilakukan

KPK Sebut Nilai SPI PPU Masuk Kategori Rentan, Sertifikasi Aset Mendesak Dilakukan

Bupati PPU, Mudyat Noor dalam audiensi dengan Kepala Satgas KPK, Andy Purwana di Kantor Bupati PPU, Rabu (10/12/2025)..-istimewa-

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan komitmen serius untuk membenahi tata kelola pemerintahan, didorong oleh hasil evaluasi terbaru dan dukungan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Fokus utama perbaikan adalah penyelamatan aset daerah dan peningkatan integritas pelayanan publik.

Bupati PPU, Mudyat Noor mengakui, bahwa tingginya jumlah aset daerah yang belum bersertifikat merupakan akar masalah yang harus segera diatasi.

Situasi ini tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian negara, tetapi juga menjadi pemicu utama sengketa dan konflik tanah di daerah.

BACA JUGA: Satpol PP PPU Amankan Ribuan Botol Miras hingga Pasangan Bukan Suami Istri

"Banyak persoalan muncul karena aset kita belum bersertifikat. Kami meminta tim aset untuk mempercepat pendataan dan penyelesaian, terutama aset jalan yang dinilai lebih mudah untuk disertifikasi," kata Mudyat Noor dalam audiensi dengan Kepala Satgas KPK, Andy Purwana di Kantor Bupati PPU, Rabu 10 Desember 2025.

Selain aset, tantangan besar PPU adalah meningkatkan skor integritas. Nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) PPU saat ini berada di angka 71,8.

Kategori ini termasuk rentan ehingga mengharuskan Pemkab PPU melakukan perbaikan signifikan.

Mudyat menargetkan seluruh proses administrasi dan pelayanan, termasuk pengelolaan barang dan lelang, beralih ke sistem elektronik.

BACA JUGA: Pembangunan Tempat Pelelangan Ikan di PPU Tunggu Tahun Depan

Langkah ini krusial untuk memutus rantai interaksi langsung yang rentan penyimpangan antara masyarakat dan petugas.

Ia menyoroti rendahnya penilaian layanan publik akibat keengganan masyarakat mengisi formulir evaluasi.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk lebih kreatif dan persuasif dalam mengedukasi masyarakat agar bersedia berpartisipasi dalam penilaian, misalnya dengan mengatur teknis pengisian saat layanan sedang diproses.

Kepala Satgas KPK, Andy Purwana memaparkan, bahwa perbaikan Pemda PPU pada tahun 2024 akan dipantau ketat, mencakup peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dan SPI, serta progres 10 proyek strategis daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait