Isu Alih Sewa Mencuat, Pemkab Berau Perketat Pengawasan Kios 4x6 di Sanipah
Suasana lahan 4x6 milik Pemkab Berau di Jalan AKB Sanipah I, Tanjung Redeb, yang diduga menjadi lokasi praktik pencaloan oleh oknum.-Maulidia Azwini/ Nomorsatukaltim-
BERAU, NOMORSATUKALTIM — Dugaan adanya pihak tertentu yang memanfaatkan kios 4x6 milik Pemerintah Kabupaten Berau di Jalan AKB Sanipah I, Tanjung Redeb, untuk meraih keuntungan pribadi kembali mencuat.
Informasi tersebut membuat pengelolaan aset daerah ini kembali menjadi sorotan publik.
Menanggapi isu itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita menegaskan, bahwa seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan kios telah diselesaikan jauh sebelumnya.
Permasalahan administratif yang muncul lebih dari satu dekade itu, kata dia, sudah dituntaskan pada tahun 2015 lalu, sebelum dirinya menjabat Kepala Diskoperindag.
BACA JUGA: Pemkab Berau Buka Seleksi 10 Tenaga Administrator Posisi Kabid di 6 Instansi Pemerintah
BACA JUGA: Figur Berprestasi Ditangkap karena Pelecehan Seksual, Bupati Berau: Melanggar Hukum, Kami Hentikan
“Isu yang berkembang sekarang sebenarnya permasalahan dari tahun 2014, yang sudah diselesaikan jauh sebelum saya menjabat di Diskoperindag,” ujar Eva, Rabu 19 November 2025.
Terkait kabar adanya oknum yang memungut biaya hingga puluhan juta rupiah dari penyewa lain, Eva menyebut belum menerima laporan resmi.
Namun, ia memastikan, bahwa informasi tersebut akan dijadikan dasar untuk memperketat pengawasan, terutama menjelang masa perpanjangan kontrak sewa.
“Kami memang tidak melakukan pengawasan sampai ke sana. Dengan adanya kasus itu, tentunya menjadi dasar langkah kami selanjutnya. Jika di lapangan ditemukan pelanggaran, tentu ada tahapan yang bisa dilakukan, mulai dari peringatan hingga putus kontrak,” tegasnya.
BACA JUGA: Berau Masih Dikepung Blank Spot, Usulan 34 BTS di Komdigi Belum Dikabulkan
BACA JUGA: Pemkab Berau Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Nataru 2026
Pengawasan terhadap aset tersebut juga melibatkan tim lintas instansi, mulai dari Bapenda, BPKAD, Satpol PP, Polres Berau, Koramil, hingga bagian hukum. Tim ini bertugas memastikan penggunaan kios tetap sesuai ketentuan serta tidak menimbulkan permasalahan baru.
“Kita tetap mengutamakan pendekatan humanis, sesuai arahan Wakil Bupati agar setiap penertiban didahului dengan pemberian pemahaman kepada masyarakat,” jelas Eva.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
