Bankaltimtara

KPK Sebut Nilai SPI PPU Masuk Kategori Rentan, Sertifikasi Aset Mendesak Dilakukan

KPK Sebut Nilai SPI PPU Masuk Kategori Rentan, Sertifikasi Aset Mendesak Dilakukan

Bupati PPU, Mudyat Noor dalam audiensi dengan Kepala Satgas KPK, Andy Purwana di Kantor Bupati PPU, Rabu (10/12/2025)..-istimewa-

BACA JUGA: Penentuan Administrasi Batas IKN Hampir Rampung, Bupati PPU Berharap Ada Pemerataan

Andy Purwana meyakinkan, bahwa PPU hanya membutuhkan sedikit dorongan untuk naik kelas. "Nilai SPI PPU saat ini rentan, tetapi hanya perlu peningkatan kecil untuk mencapai level waspada atau bahkan terjaga," tegasnya.

Dirinya menegaskan fungsi KPK yang fokus pada pencegahan dan monitoring, bukan sekadar penindakan.

Di tengah optimisme ini, Pemkab PPU juga mengungkapkan kendala internal, yakni keterbatasan sarana, di mana sekitar sembilan dari 35 perangkat daerah belum memiliki kantor tetap, yang dikhawatirkan dapat menghambat optimalisasi kinerja.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait