Pemohon Paspor Capai 2.200 Orang per Bulan, Imigrasi Balikpapan Atur Ulang Pola Layanan
Pemohon paspor di Imigrasi Balikpapan melonjak.-IST/Dirjen Imigrasi-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan mengalami lonjakan signifikan sepanjang 2025.
Rata-rata 2.200 pemohon tercatat setiap bulan, meningkat dibanding periode sebelumnya yang belum menyentuh 2 ribu permohonan.
Kenaikan tersebut memaksa Imigrasi menata ulang ritme pelayanan, termasuk memperkuat antrean daring dan mempertegas kategori pemohon prioritas.
Kasubsi Pelayanan dan Dokumen Keimigrasian (Yandoklan) Imigrasi Balikpapan, Muhammad Ivan Septian Islamsyah Ikmal mengungkapkan, bahwa lonjakan terbesar berasal dari calon jamaah umrah dan haji, diikuti warga yang hendak bekerja atau melakukan perjalanan keluarga ke luar negeri.
BACA JUGA: Anak dengan Kewarganegaraan Ganda Wajib Lapor ke Kantor Imigrasi
Kecenderungan itu, ujarnya, meningkat sejak pertengahan tahun, seiring tingginya keberangkatan kelompok umrah dari Balikpapan dan daerah sekitar.
"Dalam sebulan kami menerima sekitar 2.200 permohonan. Sebagian besar adalah calon jamaah umrah atau haji, sehingga pola kedatangannya cenderung memadat pada waktu tertentu," ucap Ivan sapaan akrabnya.
Imigrasi mengamati pergeseran pola antrean, jika sebelumnya pemohon datang merata sepanjang minggu, kini antrean meningkat tajam pada rentang hari ketika biro perjalanan mengumpulkan berkas peserta umrah.
Volume walk-in naik signifikan, meski antrean online tetap menjadi kanal utama.
Aplikasi M-Paspor masih digunakan untuk pengaturan antrean dan verifikasi awal dokumen. Namun banyak pemohon tetap memilih datang langsung, terutama keluarga besar atau rombongan umrah yang ingin satu waktu layanan.
Ivan menyebut, bahwa pelayanan tetap mengutamakan kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak.
Mereka mendapat jalur pendampingan tanpa harus mengikuti antrean panjang pemohon reguler.
"Kami selalu mendahulukan kelompok rentan. Pemeriksaannya sama, tapi mereka tidak perlu menunggu antrean reguler," tutur Ivan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

