Bankaltimtara

Pemohon Paspor Capai 2.200 Orang per Bulan, Imigrasi Balikpapan Atur Ulang Pola Layanan

Pemohon Paspor Capai 2.200 Orang per Bulan, Imigrasi Balikpapan Atur Ulang Pola Layanan

Pemohon paspor di Imigrasi Balikpapan melonjak.-IST/Dirjen Imigrasi-

BACA JUGA: Pengurusan Paspor di Berau Catat Kenaikan Setiap Tahun

Walau jumlah pemohon meningkat, Ivan mengatakan, bahwa waktu penyelesaian paspor tetap berada pada rentang 3-4 hari kerja setelah pembayaran.

Di sisi lain, Imigrasi  menerapkan pemeriksaan berlapis untuk memastikan keabsahan data biometrik dan identitas.

"Prosesnya tidak berubah. Selama data tidak bermasalah, paspor kami selesaikan dalam tiga sampai empat hari kerja," jelasnya.

Antrean online melalui M-Paspor masih jadi pilihan pemohon tunggal atau keluarga kecil. Namun biro perjalanan umrah biasanya mengoordinasikan kedatangan kolektif, yang membuat volume walk-in melonjak.

BACA JUGA: PELNI Balikpapan Prediksi Lonjakan Penumpang Natal dan Tahun Baru 2026 di Pelabuhan Semayang

Imigrasi tetap menyarankan pemanfaatan antrean daring untuk menghindari penumpukan.

Dengan tren permohonan yang terus naik, Imigrasi menyiapkan sejumlah langkah antisipatif seperti penyesuaian jumlah loket dan pembagian waktu layanan harian agar pemohon tidak mengalami penundaan.

"Yang terpenting alurnya tertib. Selama berkas lengkap dan antrean mengikuti jalur resmi, paspor dapat terbit sesuai target waktu," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: