Indonesia Batasi Akses Anak terhadap Medsos Mulai 2026
Pemerintah Indonesia berencana membatasi akses anak terhadap media sosial (medsos) mulai Maret 2026.-(Foto/ Humas Kementerian Komdigi)-
JAKARTA, NOMORSATUKALTIM — Pemerintah Indonesia berencana membatasi akses anak terhadap media sosial (medsos) mulai Maret 2026, sebagai bagian dari kebijakan perlindungan anak di ruang digital.
Kebijakan ini tengah memasuki masa transisi dan persiapan implementasi bersama platform digital besar yang beroperasi di Tanah Air.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pembatasan tersebut sejalan dengan tren global, menyusul langkah Australia yang resmi melarang penggunaan media sosial bagi remaja berusia 16 tahun ke bawah.
"Karena sedang banyak pembahasan ini, tidak hanya di Indonesia, tapi juga di dunia adalah bagaimana kita juga menjaga anak-anak kita di ranah digital. Australia hari ini juga sudah melakukan pembatasan terhadap anak-anak di bawah 16 tahun," tutur Meutya dalam konferensi pers Deklarasi Arah Indonesia Digital di Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).
BACA JUGA: Anak LPKA Tenggarong Kabur dengan Cara Rusak Teralis, Kembali Diamankan Kurang dai 24 Jam
Meutya menjelaskan, Indonesia telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS, yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 28 Maret 2025.
Saat ini, pemerintah fokus pada tahapan persiapan teknis sebelum kebijakan tersebut diberlakukan penuh.
"Untuk kemudian mudah-mudahan waktu satu tahun di Maret 2026 bisa mulai kita melakukan. Kita untuk konsultasi publiknya sudah lewat, aturannya sudah jadi, ini menunggu implementasi," ujar Meutya.
Ia menyebut pembatasan akses akan dilakukan dengan pendekatan berbasis risiko, dengan penundaan pembuatan akun media sosial bagi anak-anak pada rentang usia tertentu.
BACA JUGA: Berau Masih Dikepung Blank Spot, Usulan 34 BTS di Komdigi Belum Dikabulkan
BACA JUGA: Lewat Akselerator AI, Komdigi dan Google Perkuat Ekosistem Startup Nasional
Selain Indonesia dan Australia, sejumlah negara lain juga mulai mengarah pada kebijakan serupa.
Malaysia, kata Meutya, tengah menyusun draf aturan, sementara beberapa negara Eropa mulai memperkenalkan regulasi pembatasan media sosial anak kepada publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

