Pemkab Kutim Klarifikasi Isu Ambulans Rp9 Miliar: Ada Kesalahan Input, Anggaran Bukan untuk 1 Unit
Puluhan ambulans pengadaan Pemkab Kutai Timur tahun anggaran 2024.-istimewa-
KUTIM, NOMORSATUKALTIM – Polemik pengadaan ambulans dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2024 Pemkab Kutim ramai diperbincangkan di media sosial.
Isu tersebut mencuat setelah beredar narasi yang menyebut anggaran Rp9 miliar hanya digunakan untuk satu unit kendaraan medis.
Informasi itu memantik tanda tanya publik. Sejumlah warganet mempertanyakan besaran anggaran yang dinilai tidak rasional apabila benar diperuntukkan bagi 1 unit ambulans.
Menanggapi simpang siur tersebut, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kabag Umum Setkab Kutim), Uud Sudiharjo memberikan klarifikasi resmi.
BACA JUGA: Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Proses Pembatalan sedang Berlangsung
Ia menegaskan, bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta dalam dokumen pengadaan.
“Informasi yang menyebutkan bahwa anggaran Rp9 miliar diperuntukkan hanya untuk satu unit ambulans adalah tidak benar dan tidak sesuai fakta dokumen pelaksanaan kontrak,” tegas Uud, Senin, 2 Maret 2026.
Menurutnya, angka Rp9 miliar yang tercantum dalam sistem RUP merupakan nilai total pengadaan 40 unit ambulans, lengkap dengan spesifikasi teknis, karoseri medis, serta perlengkapan pendukung sesuai standar pelayanan kesehatan.
Jika dihitung secara rata-rata, setiap unit ambulans memiliki nilai sekitar Rp225 juta. Angka tersebut menyesuaikan spesifikasi kendaraan ambulans yang digunakan untuk pelayanan kesehatan dasar.
BACA JUGA: Polemik Mobil Dinas Gubernur, Rudy: Kepala Daerah Jangan Pakai Kendaraan Alakadarnya
BACA JUGA: Pemkot Bontang Rencana Beli Mobil yang Bisa Terobos Banjir, Neni: untuk Pelayanan Publik
Ia menjelaskan, munculnya persepsi keliru tersebut berawal dari kesalahan penulisan satuan pada sistem RUP. Dalam sistem tercantum satuan LS atau lump sum, yang seharusnya ditulis dalam satuan unit.
“Pada sistem RUP memang tercantum satuan LS (lump sum) yang seharusnya menggunakan satuan unit. Namun itu murni kekeliruan administratif saat penginputan data,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
