Bankaltimtara

Indonesia Batasi Akses Anak terhadap Medsos Mulai 2026

Indonesia Batasi Akses Anak terhadap Medsos Mulai 2026

Pemerintah Indonesia berencana membatasi akses anak terhadap media sosial (medsos) mulai Maret 2026.-(Foto/ Humas Kementerian Komdigi)-

Rencana pembatasan akses media sosial anak ini juga menjadi bagian dari arah kebijakan nasional Indonesia Digital dengan tema Terhubung, Tumbuh, Terjaga (T3) yang ditetapkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk periode 2025–2029.

“Tema Terhubung, Tumbuh, Terjaga merupakan kompas Indonesia Digital, memastikan seluruh masyarakat tersambung dengan akses yang merata, mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi, serta menjaga ruang digital yang aman," ujar Meutya dalam acara yang sama.

BACA JUGA: Marak PHK di Industri Media, Menkomdigi akan Bertemu Menaker Pekan Depan

BACA JUGA: Terlibat Judi Online, 11 Pegawai Komdigi Ditangkap Polisi, Termasuk Staf Ahli

Dalam pilar Terjaga, Kemkomdigi menempatkan perlindungan anak sebagai prioritas, termasuk melalui implementasi PP TUNAS, penguatan perlindungan data pribadi, serta penanganan konten berbahaya dan penipuan digital. 

Pemerintah menegaskan kebijakan ini akan dijalankan melalui kolaborasi lintas sektor dengan industri digital, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: