Bankaltimtara

Rugi Sampai Rp 4,3 Miliar, Puluhan Korban Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah Kapling Lapor ke Polda Kaltim

Rugi Sampai Rp 4,3 Miliar, Puluhan Korban Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah Kapling Lapor ke Polda Kaltim

Sejumlah korban kasus dugaan penipuan penjualan tanah kapling di Balikpapan, saat mendatangi Mapolda Kaltim, pada Selasa (16/11/2025). -istimewa-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Puluhan orang datang berbondong-bondong ke Polda Kaltim, Selasa 16 Desember 2025.

Mereka melaporkan dugaan kasus dugaan penipuan penjualan tanah kapling di Balikpapan.

Laporan pertama dilakukan oleh sebanyak 73 orang, pada 9 Desember 2025. Lalu disusul 53 orang lainnya dengan laporan serupa, pada Selasa 16 Desember 2025.

Salah seorang Kuasa Hukum korban, Sultan Akbar Pahlevi, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait jumlah korban yang terus bertambah.

Dalam keterangannya, tercatat sebanyak 53 orang korban baru yang memberikan kuasa dan membuat laporan di Polda Kaltim.

"Untuk pembaruan terbarunya, jumlah korban bertambah 53 orang lagi," ungkap Sultan, dikonfirmasi Rabu 17 Desember 2025.

BACA JUGA:Perpustakaan Balikpapan Fokus Lengkapi Referensi Bacaan Seiring Berkembangnya Minat Baca

Total keseluruhan korban yang sudah mengadukan dan memperoleh pendampingan hukum kini mencapai 131 orang.

Sultan menjelaskan bahwa korban-korban tersebut baru masuk ke timnya, dan memberikan kuasa pada hari yang sama dengan pembuatan laporan.

Adapun untuk nilai kerugian yang dialami para korban pum juga mencapai angka fantastis.

"Dengan jumlah total kerugian sekitar Rp 4,3 miliar," kata Sultan.

BACA JUGA:Warga Resah, Terduga Pelaku Pencabulan 5 Anak di Balikpapan Belum Ditahan Polisi

Namun, ia menegaskan bahwa angka tersebut belum final karena masih banyak korban lain yang belum terhimpun datanya.

Permasalahan tidak hanya terletak pada dugaan penipuan, tetapi juga status lahan yang diperjualbelikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait