Bankaltimtara

MBG Tak Wajib Disalurkan Selama Libur Sekolah di Berau, Disdik: Jangan Sampai Merepotkan

MBG Tak Wajib Disalurkan Selama Libur Sekolah di Berau, Disdik: Jangan Sampai Merepotkan

Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah-Maulidia Azwini/ Nomorsatukaltim-

BERAU, NOMORSATUKALTIM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan tetap disalurkan meski aktivitas belajar mengajar diliburkan pada periode libur sekolah pada Desember hingga awal Januari 2026.

Langkah ini diambil agar pemenuhan kebutuhan gizi peserta sasaran tidak terputus selama masa liburan.

Dalam pelaksanaannya, Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan skema penyaluran fleksibel yang menyesuaikan dengan kondisi libur sekolah di masing-masing daerah, baik melalui pembagian di sekolah maupun pengantaran langsung ke rumah atau titik layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Sementara itu untuk di Kabupaten Berau, penyaluran MBG pada masa libur sekolah tersebut tidak bersifat wajib dan disesuaikan dengan kebijakan serta kesiapan setempat.

BACA JUGA: SPPG Maratua Ditarget Beroperasi Desember, Kejar Pemerataan MBG di Wilayah Terpencil

Dinas Pendidikan (Disdik) Berau menegaskan, kebijakan tersebut diambil agar pelaksanaan program tidak justru menjadi beban bagi sekolah maupun orangtua siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah mengatakan, pada prinsipnya penyaluran MBG saat libur sekolah bersifat fleksibel dan diserahkan kepada masing-masing sekolah.

Menurutnya, tidak semua sekolah memungkinkan untuk tetap menyalurkan MBG karena siswa tidak berada di sekolah selama masa liburan.

“Untuk momen liburan ini sebenarnya tidak harus disalurkan. Kalau libur, siapa yang diberi makan? Anak-anak juga tidak mungkin datang untuk mengambil,” ujarnya kepada Nomorsatukaltim, Selasa 23 Desember 2025.

BACA JUGA: Dinas Pangan Sebut Menu MBG di Berau Abaikan Potensi Komoditas Lokal

Ia menjelaskan, pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN) memang memberikan ruang penyesuaian dalam pelaksanaan MBG selama libur sekolah.

Namun, di daerah, setiap sekolah diberikan kesempatan untuk mengajukan permohonan penundaan penyaluran selama masa libur tersebut.

“Sebenarnya sekolah diberi kesempatan membuat surat untuk mem-pending penyaluran MBG selama libur. Sudah ada beberapa sekolah yang memilih tidak menyalurkan MBG selama liburan ini,” jelasnya.

Meski demikian, Disdik Berau belum dapat memastikan jumlah pasti sekolah yang menghentikan sementara penyaluran MBG. Hal itu lantaran peran Disdik lebih pada fungsi monitoring dan evaluasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait