Bankaltimtara

Polsek Muara Kaman Tangkap 3 Tersangka Kasus Narkotika, Berawal dari Pencurian Sawit

Polsek Muara Kaman Tangkap 3 Tersangka Kasus Narkotika, Berawal dari Pencurian Sawit

Barang bukti yang disita polisi dari 3 tersangka.-istimewa-

"Kami bergerak cepat setelah tersangka pertama ditangkap. Dari situ, rantai peredaran narkotika mulai terungkap hingga tingkat pengedar. Ketiganya kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 112 ayat (1) dan (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait