Polres Kutai Barat Tangkap Pengedar Narkoba di Jempang, Sita 11 Poket Sabu
Barang bukti yang diamankan Polres Kutai Barat dari pengedar sabu.-IST/Humas Polres Kutai Barat-
Saat ini, AM beserta seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kutai Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang cukup berat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
