Bankaltimtara

4 Pelaku dan Beberapa Barang Bukti Sabu Disita dalam Operasi di Sarang Narkoba Balikpapan

4 Pelaku dan Beberapa Barang Bukti Sabu Disita dalam Operasi di Sarang Narkoba Balikpapan

Personel Polresta Balikpapan menggelar operasi gabungan di kawasan Balikpapan Barat yang dikenal memiliki kasus cukup tinggi dalam penyalahgunaan narkotika.-(Foto/Dok. Humas Polresta Balikpapan)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Polresta Balikpapan menggelar operasi gabungan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. 

Target kali ini adalah kawasan Balikpapan Barat yang diketahui memiliki kasus cukup tinggi dalam peredaran narkoba di Kota Minyak.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, dengan melibatkan Kabag Ops serta Pejabat Utama (PJU) pendukung dari berbagai unit lapangan, termasuk Satuan Narkoba, Satuan Samapta, dan Polsek Balikpapan Barat, pada Jumat (2/5/2025).

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto melalui keterangan resminya mengungkapkan bahwa tujuan dari operasi ini adalah untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Balikpapan, terutama Kecamatan Balikpapan Barat.

“Selain itu menjaga dan melindungi masyarakat dari paparan narkoba, serta mendorong perubahan pola hidup masyarakat menjadi lebih sehat tanpa narkoba,” ujarnya pada Sabtu (3/5/2025).

BACA JUGA: Ancam Sebar Foto Syur, Anggota KPU Berau Diduga Lecehkan Bawahannya

Dalam pelaksanaannya, operasi gabungan yang dilakukan di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat ini berhasil mengamankan beberapa terduga pelaku peredaran narkoba. 

“Para pelaku langsung diamankan untuk proses pendalaman oleh Unit Reskrim Polresta Balikpapan,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun menuturkan sekitar 4 orang telah diamankan dengan beberapa barang bukti, diantaranya yakni 2 klip sabu dalam plastik kecil dan timbangan digital. 

“Dari 4 orang yang diamankan, 1 orang (diamankan) di penggerebekan pertama, 3 orang di penggerebekan kedua, dengan BB sabu 2 klip plastik kecil, sejumlah plastik klip, timbangan digital dan yang lainnya masih dikembangkan lagi,” ungkap Ipdq Sangidun saat dikonfirmasi Nomorsatukaltim, pada Minggu (4/5/2025).

BACA JUGA: Bobol L 300 Menggunakan Obeng, Pelaku Pencurian Ditangkap Saat Hendak Jual Mobil Curian

Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat agar turut dalam upaya pemberantasan narkoba dengan menjalin kerja sama bersama Polresta Balikpapan. 

“Masyarakat dapat memberikan informasi atau meminta bantuan melalui Call Center 110 Polresta Balikpapan,” tuturnya.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur juga telah melakukan penggerebekan terhadap dugaan jaringan peredaran narkotika internasional di Balikpapan, pada Kamis (5/12/2024) lalu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait