Bankaltimtara

Prasasti Yupa Muara Kaman Raih Nominasi MKB 2025 Tahap II

Prasasti Yupa Muara Kaman Raih Nominasi MKB 2025 Tahap II

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri saat menerima Sertifikat MKB dari Kepala ANRI, Mego Pinandito.-(Tangkapan layar/ Istimewa)-

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM — Prasasti Yupa Muara Kaman dari Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi meraih nominasi Memori Kolektif Bangsa (MKB) 2025 Tahap II.

Nominasi MKB 2025 Tahap II ditetapkan melalui keputusan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai arsip bernilai strategis yang merepresentasikan bukti tertulis tertua peradaban di Nusantara.

Penetapan tersebut diumumkan dalam Festival Memori Kolektif Bangsa 2025 yang digelar di Jakarta, Kamis (19/12/2025), dan dihadiri oleh Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri bersama para pegiat arsip, sejarawan, serta perwakilan pemerintah daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.

Wakil Ketua Dewan Pakar MKB, Imam Gunarto, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa program register arsip sebagai Memori Kolektif Bangsa yang diluncurkan sejak 2022 hingga saat ini telah mencatat dan menetapkan sebanyak 38 register arsip yang dinilai memiliki nilai penting bagi sejarah dan identitas bangsa.

BACA JUGA: Prasasti Yupa Asal Muara Kaman Diusulkan Jadi Memory of the World UNESCO, Bukti Peradaban Tertua Nusantara

Imam Gunarto menjelaskan bahwa pada program register Memori Kolektif Bangsa periode II tahun 2025, Dewan Pakar melakukan penilaian terhadap lima khasanah arsip yang diajukan oleh berbagai pihak, sebelum akhirnya ditetapkan melalui sidang pleno Dewan Pakar.

“Berdasarkan rekomendasi sidang pleno penilaian Dewan Pakar, telah ditetapkan Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 337 Tahun 2025 tentang penetapan arsip dalam Register Memori Kolektif Bangsa Tahun 2025,” ujar Imam Gunarto,pada Kamis (19/12/2025).

Ia merinci bahwa arsip pertama yang ditetapkan adalah Khasanah Arsip Supadi Ngaliman Tjondropangrawit, maestro tari Jawa klasik gaya Surakarta periode 1932–1990, yang dinilai memiliki kontribusi besar dalam pelestarian seni tari tradisional Indonesia.

“Yang kedua adalah Khasanah Arsip Gesang Martohartono, maestro keroncong Indonesia periode 1949–1993, yang karya-karyanya telah menjadi bagian penting dari sejarah musik nasional,” katanya.

BACA JUGA: Terima Kunjungan Putri Kebudayaan Cilik Indonesia, Begini Kata Ketua DPRD Kukar...

Imam Gunarto kemudian menyampaikan bahwa Arsip Konservasi Prasasti Yupa Muara Kaman dari Kutai Kartanegara menjadi salah satu arsip yang ditetapkan dalam Register Memori Kolektif Bangsa Tahun 2025 Tahap II, karena memiliki signifikansi luar biasa bagi sejarah bangsa.

“Arsip Konservasi Prasasti Yupa Muara Kaman ini diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, bekerja sama dengan Museum Nasional serta Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa koleksi arsip konservasi Prasasti Yupa memiliki nilai sangat penting karena menjamin pelestarian bukti tertulis tertua di Indonesia, sehingga informasi mengenai sejarah, bahasa, dan budaya awal Nusantara tetap terjaga dan dapat dipelajari oleh generasi mendatang.

Dalam catatan Dewan Pakar, Imam Gunarto mengungkapkan bahwa arsip yang diajukan oleh Pemkab Kukar merupakan arsip konservasi periode 2004 hingga 2020, yang kemudian ditelusuri lebih lanjut oleh Arsip Nasional dan Dewan Pakar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: