Pengundian Lapak Pasar Modern Tangga Arung Kukar Dilaksanakan Bulan Ini
Laak di Pasar Tangga Arung akan segera diundi.-Ari Rachiem/Nomorsatukaltim-
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menargetkan proses pengundian lapak bagi pedagang Pasar Modern Tangga Arung dapat dilaksanakan pada pertengahan Desember ini.
Hal itu karena tahapan sosialisasi selesai dilaksanakan, juga penegasan aturan pemanfaatan los yang harus dipatuhi seluruh pedagang sebelum pasar tersebut beroperasi penuh.
Pemerintah memastikan, bahwa pembagian lapak dilakukan secara transparan, berbasis sistem acak, serta disertai perjanjian kerja sama yang wajib ditandatangani pedagang sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan baru.
“Pembagian lapak itu rencananya jadwalnya bisa di minggu ketiga bulan ini, dan undiannya dilakukan dengan sistem acak supaya semua berjalan transparan,” ujar Sekda Kukar, Sunggono, Senin, 1 Desember 2025.
BACA JUGA: Pasar Tangga Arung Kukar Ditarget Mulai Beroperasi Akhir 2025
Ia menjelaskan, bahwa sebelum undian dimulai, pemerintah telah menyampaikan aturan teknis kepada para pedagang melalui sosialisasi yang dilaksanakan secara bertahap berdasarkan komoditas dagang.
“Para pedagang harus membuat perjanjian dengan pemerintah daerah melalui dinas teknis, termasuk patuh terhadap pembagian lapak, karena lapak yang diterima tidak boleh dipindahtangankan, tidak boleh diperjualbelikan, dan tidak boleh dibiarkan kosong tanpa aktivitas,” jelasnya.
Sunggono menegaskan, bahwa pemerintah kabupaten berhak mencabut hak pakai lapak jika perjanjian tersebut dilanggar.
Mekanisme itu disiapkan untuk menjaga ketertiban pasar dan memastikan lapak benar-benar dimanfaatkan oleh pedagang yang serius beraktivitas.
BACA JUGA: Pasar Tenggarong Dilengkapi Eskalator, Pertama di Kukar dengan 703 Kios Modern
“Kalau ada yang melanggar, haknya bisa ditarik atau perjanjian dibatalkan,” tegasnya.
Ia juga menerangkan, bahwa meski los yang dibangun berjumlah 703 unit, hasil inventarisasi ulang menunjukkan jumlah pedagang aktif berada di angka sekitar 600 orang.
Sisanya akan dialokasikan bagi pedagang lain yang memenuhi syarat dan benar-benar berminat berjualan setelah melalui proses penyaringan.
“Los itu awalnya diperuntukkan untuk 703 pedagang, tetapi inventarisasi ulang menunjukkan hanya sekitar 600 lebih sedikit. Sisanya bisa diberikan kepada masyarakat yang sungguh-sungguh berminat dan nanti ada proses skrining untuk memastikan kecocokan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
