Simpan 13 Poket Sabu di Rumah, Pria di Pulau Derawan Ditangkap Polisi

Polsek Pulau Derawan mengamankan MT (49) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.-Ist- Dok. Polsek Pulau Derawan-
BERAU, NOMORSATUKALTIM – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Berau kembali membuahkan hasil.
Polsek Pulau Derawan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MT (49) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Kampung Pulau Derawan, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau pada Kamis, (8/5/2025).
Kapolsek Pulau Derawan, AKP Iwan Purwanto mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas keluar masuk orang di rumah pelaku yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Polsek langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan," ungkap AKP Iwan, Jumat (9/5/2025).
BACA JUGA : Polres Berau Blender Hasil Sabu Tangkapan
Sekitar pukul 16.30 Wita, tim melakukan penggeledahan di rumah MT di RT 04 Kampung Pulau Derawan, dengan disaksikan langsung oleh ketua RT setempat.
"Dari hasil penggeledahan, ditemukan 13 poket kecil yang diduga berisi sabu dan sejumlah alat hisap serta perlengkapan lainnya,” bebernya.
Selain sabu seberat total bruto 1,40 gram, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa dompet, alat hisap bong, handphone, korek gas, uang tunai Rp150 ribu diduga hasil transaksi, serta plastik dan alat bantu lainnya.
BACA JUGA : KNKT Investigasi Karamnya KMP Muchlisa, Terhambat Pengangkatan Bangkai dan Muatan Kapal
BACA JUGA : Dukung Ketahanan Pangan Lokal, Polres Mahulu Panen Jagung Bersama Kelompok Tani
"Semua barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Pulau Derawan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
AKP Iwan menegaskan, bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami akan terus tindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah Pulau Derawan. Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini,” pungkasnya.
BACA JUGA : Penertiban Pasar Subuh di Samarinda Ricuh, Pedagang Menolak Pindah, Pemkot Tetap Jalankan Sesuai Jadwal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: