DLH Samarinda Siap Dampingi Pengelola SPPG Benahi Limbah
SPPG Pasar Pagi 2 di Jalan Mutiara, Kota Samarinda yang ikut dihentikan sementara.-(Disway Kaltim/ Ari Rachiem)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda menyatakan siap mendampingi pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam membenahi pengelolaan limbah, menyusul penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penghentian ini terjadi setelah 12 dapur umum SPPG ditutup akibat belum memiliki fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memenuhi standar lingkungan.
Hal ini mengacu pada surat resmi Badan Gizi Nasional (BGN) bernomor 1204/D.TWS/3/2026 yang diterbitkan pada Senin, 31 Maret 2026.
Surat tersebut menegaskan perlunya peningkatan standar IPAL sebelum operasional dapur umum dapat kembali dilanjutkan.
BACA JUGA: Insiden Keracunan dan IPAL Bermasalah, 2 SPPG di PPU Disuspensi
BACA JUGA: 74 SPPG di Kaltim Ditutup Sementara, Pemprov Pastikan Koordinasi dan Perbaikan Berjalan
“MBG ke sekolah sementara stop dulu,” ujar Koordinator Wilayah BGN Samarinda, Hariyono, saat dikonfirmasi Nomorsatukaltim, pada Senin (13/4/2026).
Pernyataan singkat tersebut disampaikan Hariyono ketika ditanya mengenai keberlanjutan distribusi makanan ke sekolah-sekolah setelah penutupan SPPG.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan lanjutan terkait jumlah sekolah yang terdampak maupun langkah yang akan ditempuh.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Agus Mariyanto menyatakan, pihaknya siap memberikan pendampingan kepada pengelola SPPG agar pengolahan limbahnya sesuai standar.
BACA JUGA: 12 SPPG Samarinda Dihentikan Sementara Terkait IPAL, Ini Syarat Jika Mau Aktif Kembali
BACA JUGA: 9 SPPG Ditutup, Orang Tua Dukung Demi Kesehatan Anak
“Ada banyak surat dan telepon yang masuk ke DLH Samarinda, yang meminta arahan, pendampingan, serta pengawasan terkait perencanaan pembuatan IPAL maupun perbaikan IPAL yang sudah ada,” ujarnya.
Menurut Agus, pengelolaan limbah menjadi aspek penting dalam operasional dapur umum berskala besar, sehingga keberadaan sistem IPAL yang memadai menjadi syarat utama untuk mencegah dampak pencemaran terhadap lingkungan sekitar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
