Samarinda Siapkan PLTSa di TPA Sambutan Mulai 2027
TPA Sambutan disiapkan untuk program PSEL yang didanai oleh pemerintah pusat.-(Dok. Nomorsatukaltim)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai mempersiapkan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan TPA Sambutan yang ditargetkan mulai dibangun pada 2027 mendatang.
Menurut Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Suwarso persiapan yang dilakukan saat ini mencakup kesiapan lahan, pembangunan akses jalan menuju lokasi proyek, hingga penyediaan sumber air untuk mendukung operasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) tersebut.
“Untuk pembangunan proyek sendiri sepenuhnya akan didukung pihak pusat melalui Danantara. Daerah menyiapkan lokasi, akses jalan, dan sumber air,” katanya, pada Kamis, 21 Mei 2026.
Ia menjelaskan, penyediaan sumber air menjadi salah satu perhatian penting dalam proses persiapan proyek. Kebutuhan air dinilai vital karena proses pengolahan sampah menjadi energi listrik memerlukan pasokan air dalam jumlah memadai agar operasional fasilitas berjalan optimal.
BACA JUGA: Balikpapan Percepat PSEL, Sampah 550 Ton per Hari Bebani TPA Manggar
Suwarso mengungkapkan, sebelumnya tim gabungan dari Kementerian Koordinator Pangan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, Danantara dan PLN Pusat telah melakukan verifikasi langsung ke TPA Sambutan.
Verifikasi dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan serta sarana penunjang pembangunan fasilitas PLTSa atau PSEL di Samarinda.
Dalam proses verifikasi tersebut, terdapat pembahasan mengenai kebutuhan tambahan lahan seluas 2 hektare yang nantinya digunakan untuk pengolahan fly ash dan bottom ash atau limbah sisa pembakaran sampah.
Menurutnya, kebutuhan tambahan lahan tersebut masih dapat dipenuhi karena kawasan TPA Sambutan memiliki luas total sekitar 13 hektare.
BACA JUGA: Truk Tua Masih Beroperasi, DLH Samarinda Kekurangan Armada Pengangkut Sampah
“Awalnya lahan yang disiapkan sekitar 10 hektare, tetapi setelah dihitung, fasilitas inti hanya membutuhkan sekitar 5 hektare. Jadi tambahan dua hektare itu masih masuk dalam area yang sudah disiapkan,” terangnya.
Ia menambahkan, residu hasil pembakaran sampah nantinya tidak hanya dibuang begitu saja. Fly ash dan bottom ash masih dapat dimanfaatkan kembali menjadi produk bernilai ekonomis, salah satunya bahan bangunan seperti paving block.
“Kami berharap pembangunan proyek ini dapat mulai berjalan pada tahun 2027,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Samarinda, Celni Pita Sari menyambut positif rencana pembangunan PSEL di TPA Sambutan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
