Bankaltimtara

Geliat Ekonomi Muncul di Lahan Eks SPBU Teluk Lerong, Varia Niaga Sebut Sudah Berizin

Geliat Ekonomi Muncul di Lahan Eks SPBU Teluk Lerong, Varia Niaga Sebut Sudah Berizin

Eks lahan SPBU Teluk Lerong, Samarinda yang sudah lama terbengkalai, kini berubag menjadi tempat nongkrong bagi anak muda.-(Disway Kaltim/ Rahmat)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Lahan eks SPBU Teluk Lerong, Samarinda yang sudah lama terbengkalai, kini mulai terisi dengan aktivitas ekonomi. 

PT Varia Niaga menyatakan, kawasan tersebut dikelola sebagai ruang usaha bagi UMKM. Aktivitas tersebut dipastikan telah memiliki izin resmi. 

Hal ini disampaikan Direktur Utama (Dirut) PT Varia Niaga, Syamsudin Hamade, saat ditemui di Balai Kota Samarinda, pada Selasa, 9 Desember 2025.

Syamsudin menjelaskan bahwa aset itu diserahkan kepada pihaknya, untuk dikelola melalui skema kerja sama pemanfaatan. 

BACA JUGA: Pemkot Samarinda Bakal Evaluasi Kerja Sama Pengelolaan Mahakam Lampion Garden

BACA JUGA: Varia Niaga Kelola Teras Samarinda, Apa yang Berubah?

Ia menegaskan tujuan utama penataan ulang area tersebut adalah merapikan kawasan serta mencegah aktivitas negatif yang sebelumnya muncul akibat kondisi lahan yang tidak terawat.

“Izinnya sudah diberikan. Aset itu resmi dikelola Varia Niaga untuk pemanfaatan. Kami hanya merapikan aset yang terbengkalai agar tertib dan tidak lagi digunakan untuk hal yang negatif,” ujar Syamsudin.

Salah satu fokus penataan adalah pengaturan parkir. Dengan menyediakan area parkir dan tempat belanja di dalam kawasan, Perusda Varia Niaga berharap pergerakan pengunjung lebih tertata dan keberadaan juru parkir liar dapat ditekan.

“Sekarang orang parkir di dalam, belanja di dalam. Tertib, dan jelas berkontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucapnya.

BACA JUGA: Food Truck Ramaikan Parkiran Teras Samarinda, Perumda Varia Niaga Uji Terobosan Baru untuk Gairahkan UMKM

BACA JUGA: Lahan Eks SPBU Bakal jadi Area Parkir Pengunjung Teras Samarinda

Terkait posisi lahan yang berada di sempadan sungai, Syamsudin menegaskan bahwa pemanfaatan yang berjalan saat ini masih bersifat sementara. 

Ia menyebut bangunan yang digunakan merupakan bangunan lama yang tidak mengalami perubahan struktur.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: