Kredit Bunga Nol Persen di Paser akan Dicairkan Bertahap Mulai Desember 2025
Kepala Cabang Bankaltimtara Tanah Grogot, Noor Mahfud-Sahrul/Nomorsatukaltim-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Kepala Bankaltimtara Cabang Tanah Grogot Kabupaten Paser, Noor Mahfud memberi kepastian terkait penyaluran kredit bunga nol persen.
Kredit bunga nol persen yang merupakan kerja sama dari program pemerintah daerah untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ini ditargetkan bakal segera dicairkan secara bertahap mulai Desember 2025.
Diungkapkan, bahwa saat ini Bankaltimtara tengah memproses ratusan pengajuan pinjaman UMKM yang dinamakan kredit Paser Tuntas.
"Saya pastikan kredit nol persen bakal disalurkan bulan ini, tapi bertahap, belum semuanya," kata Noor Mahfud, Selasa 9 Desember 2025.
BACA JUGA: Penyaluran Kredit Bunga Nol Persen di Paser Masih Menanti Juknis
Dia menyebut, terdapat 280 berkas pengajuan kredit nol persen dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Paser.
Prosesnya hingga awal Desember sudah masuk pada tahap verifikasi data perbankan para calon penerima kredit Paser Tuntas.
"Memang ada kendala-kendala. Kita akan verifikasi seperti BI checking, terkait sama tarikan data yang bisa disalurkan sama yang tidak. Itu sesuai dengan MOU yang sudah kita kerjasamakan dengan Pemkab," ujarnya.
Dengan melihat waktu yang sudah memasuki akhir tahun, dia memastikan bakal segera disalurkan setelah proses di perbankan rampung.
BACA JUGA: Pinjaman Bunga Nol Persen di Paser Tak Kunjung Cair, Disperindagkop Ungkap Penyebabnya
Penyaluran kredit Paser Tuntas ditargetkan bakal cair tahun ini, karena bakal disiapkan sebagai kado menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Kabupaten Paser pada 29 Desember.
"Mengingat waktu yang tersisa tidak memungkinkan untuk memproses semua ajuan UMKM, kemungkinan kredit nol persen yang disalurkan tidak keseluruhan. Yang penting berprogres," jelasnya.
Terkait Petunjuk Teknis (Juknis) dari pusat yang sempat menjadi kendala hingga memakan waktu yang cukup lama, dipastikan bakal segera rampung.
Sebab, Juknis tersebut saat ini sudah berada dalam tahap penyempurnaan dan akan segera dirampungkan penyusunannya dalam waktu dekat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
