Bankaltimtara

Varia Niaga Kelola Teras Samarinda, Apa yang Berubah?

Varia Niaga Kelola Teras Samarinda, Apa yang Berubah?

Teras Samarinda kini dikelola Perumda Samarinda fasilitas publik tetap gratis.-Rahmat Pratama-nomorsatukaltim.disway.id

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Sejak April 2025, pengelolaan kawasan Teras Samarinda resmi berada di bawah kendali Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga.

Tujuannya, untuk memperkuat tata kelola kawasan publik sekaligus mendukung pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta komunitas lokal.

Kawasan yang terletak di pusat kota ini tetap terbuka untuk masyarakat umum.

Fasilitas seperti taman tetap dapat diakses secara gratis, sementara beberapa area seperti amphitheater disewakan untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA: Unmul Gunakan 2 Pendekatan dalam Kajian Kerusakan KHDTK Lempake, Siapkan Tuntutan Perdata

“Area publik seperti taman tetap bebas diakses. Hanya fasilitas khusus seperti amphitheater yang berbayar,” jelas Kepala Divisi Administrasi dan Sekretariat Perumda Varia Niaga, Yessi Paradina Sella, Jumat (11/7/2025).

Tarif sewa terbagi dalam dua kategori, yaitu profit oriented (komersial) dan nonprofit oriented (komunitas, organisasi, UMKM).

Perumda juga menyediakan tarif khusus dan bersifat fleksibel bagi penyelenggara acara dari kalangan UMKM atau pelaku budaya lokal.

“Komunitas seperti sanggar tari Dayak dan kelompok angklung tetap bisa tampil tanpa biaya, asalkan di hari kerja,” tambahnya.

BACA JUGA: Samarinda Kirim 1 Wakil ke Paskibraka Nasional 2025, 4 Pelajar Lolos Tingkat Provinsi

Durasi penyewaan disesuaikan mulai dari 4 jam, setengah hari (6 jam), hingga 10 jam penuh. Biaya tambahan berlaku untuk fasilitas seperti sistem suara, pencahayaan, keamanan, dan listrik.

Tarif dasar penyewaan dimulai dari Rp500 ribu, namun tetap bisa dinegosiasikan sesuai jenis acara dan kapasitas penyelenggara.

“Intinya tarif tetap fleksibel. Kami melihat siapa penyelenggaranya dan bentuk acaranya,” pungkas Yessi. (Rahmat Pratama)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: