Dewan Ingatkan Deadline Penyelesaian Proyek Teras Samarinda Tahap II
Proyek pembangunan Teras Samarinda Tahap II di Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda.-(Disway Kaltim/ Ari Rachiem)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – DPRD Samarinda mengingatkan proyek Teras Samarinda tahap II harus segera difungsikan setelah penyelesaian fisik rampung.
Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim terkait progres Teras Samarinda tahap II yang membentang dari depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur hingga Dermaga Mahakam Ilir di Jalan Gajah Mada.
Ia berharap kawasan tersebut sudah dapat dioperasikan dalam 2 hingga 3 bulan mendatang.
“Kalau kami berharap Teras Samarinda ini sudah bisa beroperasi. Jadi targetnya bukan hanya selesai secara fisik, tetapi juga benar-benar berfungsi untuk masyarakat,” ujar Abdul Rohim, Selasa 12 Mei 2026.
BACA JUGA: DPRD Soroti Sisa Pekerjaan Teras Samarinda Tahap II, Perbaikan Minor Perlu Dilakukan
Menurutnya, proyek tersebut sesuai kontrak seharusnya telah selesai pada 2025. Dengan begitu, pada 2026 fasilitas sudah semestinya masuk tahap operasional dan mulai digunakan publik.
Ia menekankan pembangunan tidak cukup hanya mengejar target penyelesaian konstruksi. Pemerintah juga harus memastikan seluruh fasilitas yang dibangun dapat langsung memberi manfaat nyata bagi warga Kota Tepian.
“Ini sesuai kontrak semestinya selesai di 2025. Maka di 2026 kita berharap sudah beroperasi sehingga target pembangunan bisa berjalan sesuai rencana,” katanya.
Abdul Rohim menilai Teras Samarinda memiliki fungsi strategis sebagai ruang publik baru bagi masyarakat. Kehadiran kawasan itu diharapkan memberi alternatif hiburan warga sekaligus menghidupkan aktivitas ekonomi di kawasan tepian Sungai Mahakam.
BACA JUGA: Denda Proyek Teras Samarinda Tahap II Menunggu Hasil Justifikasi Teknis
Keberadaan pedestrian, area santai, serta fasilitas pendukung lain diyakini mampu menarik kunjungan masyarakat dan wisatawan. Kondisi tersebut berpotensi membuka peluang ekonomi baru bagi pelaku usaha kecil di sekitar lokasi.
“Untuk menjadi sarana warga sebagai opsi hiburan dan yang kedua menjadi salah satu penopang untuk menunjang ekonomi yang ada di Kota Samarinda itu bisa berjalan,” jelasnya.
Ia mengingatkan jangan sampai proyek yang telah menelan anggaran besar justru berhenti pada penyelesaian fisik tanpa operasional yang jelas. Situasi itu dinilai akan memunculkan kesan pembangunan hanya formalitas tanpa dampak langsung bagi masyarakat.
“Jangan sampai ada kegiatan yang sudah selesai tapi kemudian tidak bisa difungsikan. Itu tidak optimal dan akhirnya mubazir,,” tegas Abdul Rohim.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: