Pelabuhan Yos Sudarso Akan Dipindah ke Palaran, Pemkot Samarinda Finalisasi Lokasi dan Dokumen
Pelabuhan Yos Sudarso Samarinda akan dipindahkan ke Kecamatan Palaran. -(Disway Kaltim/ Rahmat)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mempercepat finalisasi rencana pemindahan Pelabuhan Yos Sudarso ke kawasan Palaran.
Agenda yang sudah bergulir beberapa tahun ini kembali dibahas dalam rapat internal pada Rabu, 3 Desember 2025, dengan fokus pada penentuan lokasi dan penyusunan dokumen pendukung.
Kepala Dinas Perhubungan Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan rapat tersebut meninjau kebutuhan, kelayakan lokasi, dan syarat administrasi untuk memasukkan rencana relokasi ke dalam Rencana Induk Pelabuhan tingkat nasional.
“Kami membahas proses pengajuan dan kriteria yang harus dipenuhi, termasuk dokumen rencana induk pelabuhan lokal yang menjadi dasar untuk masuk dalam rencana induk pelabuhan nasional,” ujar Manalu di Balai Kota Samarinda.
BACA JUGA: Konsep Teras Samarinda II Belum Matang, Area Pelabuhan Pasar Pagi Bakal Bebas Parkir
BACA JUGA: Arus Balik 2025 di Pelabuhan Samarinda, KM Queen Soya Turunkan 1.653 Penumpang dari Parepare
Ia menjelaskan pemindahan tidak dilakukan secara terpusat. Terminal peti kemas dan terminal penumpang direncanakan berada di Bukuan, sementara aktivitas kargo diarahkan ke Bentuas.
Pelabuhan Yos Sudarso akan tetap beroperasi namun hanya untuk layanan penumpang dalam skala terbatas.
“Yos Sudarso tetap dipakai, tetapi khusus untuk layanan penumpang dalam skala tertentu. Penumpang nantinya dipindah ke Bukuan, sedangkan kargo diarahkan ke Bentuas,” katanya.
Menurut Manalu, kondisi Pelabuhan Yos Sudarso tidak lagi memadai untuk pengembangan. Lokasinya berada di kawasan padat dan jalur perairannya tidak dapat menampung kapal besar.
BACA JUGA: Satpol PP Razia di Kopi Pangku Poros Samarinda-Tenggarong, 5 Orang Diamankan
BACA JUGA: Perbaikan Trotoar di Depan Perpustakaan Kota Samarinda Ditarget Rampung Akhir Tahun
“Secara tata kota sudah tidak layak. Kapal besar tidak bisa masuk karena terhalang jembatan dan kedalaman alur yang terbatas. Ada risiko keselamatan dan operasional jika dipaksakan,” ucapnya.
Dishub juga menyiapkan verifikasi status aset lahan dan bangunan di lokasi usulan, termasuk koordinasi dengan pemerintah kelurahan di Bantuas dan Bukuan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
