Bankaltimtara

Pemuda Asal Kalsel Edarkan Sabu di Paser, Barang Bukti 2 Poket Ditemukan di Saku Celana

Pemuda Asal Kalsel Edarkan Sabu di Paser, Barang Bukti 2 Poket Ditemukan di Saku Celana

Tersangka H sudah diamankan di Mapolres Paser karena terlibat dalam peredaran sabu.-istimewa-

H yang sudah ditahan akan dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: