Takut Tanah Diklaim, Warga Sepinggan Raya Geruduk Kantor Kecamatan
Mediasi warga Sepinggan Raya di Kantor Kecamatan Balikpapan Selatan.-Salsa/ Nomorsatukaltim-
BACA JUGA: Polisi Bekuk Dua Pelaku Pencurian Motor di Samarinda, Terungkap Berkat CCTV
Dalam kesempatan yang sama, Sahawi, anak almarhum Lasura, menyampaikan keterangan bahwa lahan seluas 2,5 hektare sudah dikuasai keluarganya sejak lama. Disebutkan bahwa batas-batas lokasi ditunjukkan langsung oleh almarhum Lasura sejak ia kecil.
"Tanah itu dijaga oleh Pak Laradia, yang juga keluarga kami, dan warga dulu meminta izin untuk membangun," ungkapnya mendampingi sang Ayah.
Pendamping ahli waris, Diki Mandanga, menegaskan dirinya tidak memiliki kepentingan dalam klaim tersebut. Namun ia mendampingi keluarga Lasura untuk membantu menjelaskan terkait dokumen.
"Saya rakyat biasa, bukan siapa-siapa. Saya hanya mendampingi untuk menjelaskan surat-surat. Saya netral, berpihak pada kebenaran," ucapnya.
BACA JUGA: Realisasi APBD 2024 Balikpapan 86,72 Persen, SILPA Capai Rp 614 Miliar
BACA JUGA: Menepis Persepsi Miring, Pengelola Pantai Manggar Beberkan Fakta Retribusi dan Layanan
Diki juga mengatakan, klaim ahli waris didasarkan pada penguasaan lama dan keterangan yang diwariskan keluarga.
"Pengurusan KMT itu seharusnya berangkat dari alas hak. Kalau tidak punya segel, itu menjadi pertanyaan besar. Pak Sahawi tinggal di kawasan itu sejak 1982," tutur Diki.
Camat Balikpapan Selatan, M Hakim menjelaskan, bahwa secara prosedural, permohonan IMTN hanya bisa diproses jika seluruh persyaratan lengkap dan tidak ada keberatan resmi.
Di sisi lain, proses administrasi yang menyangkut kepemilikan tanah harus mematuhi peraturan daerah yang berlaku.
BACA JUGA: Resmi Berlaku! Pedagang Online Dipungut Pajak 0,5 Persen dari Omzet
BACA JUGA: Tarif Ojol di Balikpapan akan Diseragamkan, Aplikator Tunggu Proses Implementasi
"Kami sudah menerima laporan mediasi dari beberapa tahapan. Prinsipnya, semua dokumen akan diverifikasi sesuai aturan daerah," tekan Hakim.
Ia juga meminta semua pihak tetap menahan diri agar persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

