40 Warga Klaim Tanahnya Tergusur Jalan Abdi Negara, Pemkot Bontang Diminta Tanggung Jawab
HM Arif AR (topi hitam) dan Aziz Akbar (topi merah) menunjukkan sertifikat lahannya yang tergusur Jalan Abdi Negara, namun hingga kini belum mendapatkan ganti rugi.-(Disway Kaltim/ Michael)-
BONTANG, NOMORSATUKALTIM – Puluhan warga di Teluk Kadere, Kelurahan Bontang Lestari, menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memberikan kepastian penyelesaian atas lahan mereka yang diklaim tergusur pembangunan Jalan Abdi Negara.
Sekitar 40 pemilik tanah mengaku belum menerima pembayaran meski jalan tersebut telah lama digunakan masyarakat.
HM Arif AR, salah satu warga yang tanahnya dilintasi jalan sepanjang sekitar 3 kilometer itu, mengatakan pembangunan dilakukan tanpa pemberitahuan.
Jalan yang kini memiliki lebar 12 meter, termasuk drainase, telah digunakan sebagai akses utama, termasuk oleh karyawan PLTU Teluk Kadere.
BACA JUGA: Warga Jalan Kakap Keluhkan Nilai Ganti Rugi Proyek Terowongan, Angkanya Tidak Sebanding
BACA JUGA: Ganti Rugi untuk Jembatan Sei Busui Belum Jelas, Jembatan Bailey Dipertahankan hingga Tahun Depan
“Saya tidak tahu apa-apa. Ketua RT juga tidak pernah ada yang hubungi saya. Beberapa tahun lalu, saat saya ke sini untuk melihat tanah saya, saya kaget. Ternyata sudah ada jalan aspal,” ujarnya, Minggu (23/11/2025).
Arif mengaku pernah dihubungi Usman, Ketua RT 13 kala itu, yang meminta izin membuka jalan setapak selebar tiga meter untuk akses warga. Namun ketika kembali mengecek, yang dibangun justru jalan besar.
“Saat itu, saya setuju. Karena bilangnya, kasihan masyarakat yang rumahnya agak dalam. Supaya bisa dapat akses jalan. Tetapi, kenapa saat saya datang, yang ada malah besar sekali. Menjadi 12 meter,” ungkapnya.
Arif menegaskan tidak pernah ada komunikasi dari Pemkot Bontang maupun manajemen PLTU terkait pembangunan jalan tersebut. Setelah berkoordinasi dengan warga sekitar, ia mendapati puluhan orang mengalami hal serupa.
BACA JUGA: Lahan Perkantoran Bukit Pelangi Disoal, Ahli Waris Pasang Spanduk, Tuntut Sisa Ganti Rugi Dibayar
BACA JUGA: Kanwil BPN Kaltim Lepas Tangan Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak Bandara VVIP IKN, Katanya:…
Warga telah mengadukan persoalan ini ke DPRD Bontang melalui Komisi III pada 2020 dan 2021. Pertemuan dengan perwakilan Pemkot dan BPN Bontang telah dilakukan, namun belum menghasilkan keputusan.
“Kami sudah sempat dipertemukan oleh perwakilan pemkot Bontang. Termasuk kepala BPN Bontang. Pertemuan pertama kami lakukan 17 Februari 2020. Lalu ada juga pertemuan pada 21 Desember 2021. Tapi, sampai sekarang tidak pernah ada kejelasan,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
