40 Warga Klaim Tanahnya Tergusur Jalan Abdi Negara, Pemkot Bontang Diminta Tanggung Jawab
HM Arif AR (topi hitam) dan Aziz Akbar (topi merah) menunjukkan sertifikat lahannya yang tergusur Jalan Abdi Negara, namun hingga kini belum mendapatkan ganti rugi.-(Disway Kaltim/ Michael)-
Arif mengungkapkan ia dan rekannya, Aziz Akbar, sempat dipanggil untuk proses pembayaran lahan, namun hanya untuk dua orang.
“Saat itu, saya menolak. Karena, dalam perjuangan ini, ada warga lain. Bahkan, saat ini ada yang sudah meninggal dunia. Saya khawatir, dengan dana yang diberikan kepada saya dan Pak Aziz, malah mereka menganggap masalah ini sudah selesai,” ujarnya.
BACA JUGA: Ada Positifnya Sengketa Lahan, Dorong Pemilik Lahan Urus Legalitas
BACA JUGA: Lahan Masih Bersengketa, Proyek Turap di Bontang Terhenti, Padahal Progres Sudah 70 Persen
Warga yang terdampak memiliki dokumen kepemilikan yang bervariasi, termasuk sertifikat hak milik yang terbit sejak 1990-an. Arif juga menyoroti desain jalan yang menurutnya berubah dari rencana awal dan memicu kecelakaan.
“Ini sama saja kita mau dibunuh. Selama ini sudah dua pengendara yang meninggal akibat kecelakaan di jalan itu,” kata Arif.
Aziz Akbar menambahkan warga masih menunggu penyelesaian dari pemerintah.
“Sampai saat ini, dirinya dan masyarakat yang lain masih menunggu penyelesaian atas tanah tersebut. Bahkan, sudah beberapa kali pemilik tanah melakukan aksi, tapi, pemkot Bontang tutup mata,” ujarnya.
BACA JUGA: DPR Siapkan Pansus Konflik Agraria, Soroti Dampak Pembangunan IKN, Termasuk di Balikpapan
BACA JUGA: 106 Warga Sekitar IKN Belum Terima Sertifikat Reforma Agraria
Menurut Aziz, warga sempat memasang papan bertuliskan biaya sewa maupun harga jual sebagai bentuk protes.
“Salah satu warga sudah memasang plang. Tulisannya, 'Disewakan per tahun Rp 350 juta atau dijual Rp 1 juta per meter'. Itu merupakan protes yang diberikan warga. Sampai saat ini, surat tanah saya masih menyatu. Tidak ada jalan di tengahnya,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
