Bankaltimtara

Pemkot Samarinda Jajaki SPBU Khusus Plat Merah, untuk Kurangi Beban BBM ASN

Pemkot Samarinda Jajaki SPBU Khusus Plat Merah, untuk Kurangi Beban BBM ASN

Pemkot Samarinda sedang menjajaki rencana pembangunan SPBU khusus ASN untuk meningkatkan efisiensi anggaran bahan bakar aparatur negara.-(Disway Kaltim/ Mayang)-

Pemkot juga ingin memastikan bahwa kendaraan dinas hanya mengisi BBM sesuai ketentuan. 

Dengan sistem terpusat di SPBU milik sendiri, data pemakaian akan lebih mudah dicatat dan dievaluasi.

BACA JUGA: Samarinda Siapkan Strategi Pembinaan Atlet Unggulan, Ingin Dikenal Sebagai Kota Atlet

BACA JUGA: TPA Sambutan Bakal Disulap Jadi Taman dan Sumber Listrik

“Transparansi ini penting. Kami ingin memastikan kendaraan pemerintah tidak boros, tidak keluar jalur, dan pemakaian BBM-nya benar-benar untuk kepentingan tugas,” tegas Andi.

Terkait penetapan lokasi, Saat ini Pemkot Samarinda telah mempersempit dari 5 titik menjadi 2 lokasi utama yang menjadi kandidat tempat pembangunan SPBU khusus ini. 

2 lokasi yang dimaksud adalah di kawasan Jalan MT Haryono dan Kemakmuran.

“Kami sedang hitung ulang. Bisa saja nanti hanya satu lokasi yang dipilih, bisa juga dua-duanya tergantung hasil kajian akhir. Kami akan lihat sisi teknis, strategis, dan ketersediaan lahan,” kata Andi harun.

BACA JUGA: DPRD Samarinda Soroti Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan Balita oleh Yayasan Sosial

BACA JUGA: Dishub Samarinda Dorong Transformasi Transportasi Umum Berkelanjutan Mulai 2026

Pembangunan SPBU ini, dijelaskan Andi Harun, sedang dalam tahap komunikasi dan koordinasi lebih lanjut dengan pihak Pertamina dan pihak terkait lainnya. 

Salah satunya adalah dengan jajaran Patraniaga, selaku mitra distribusi BBM di wilayah tersebut.

“Yang kami rancang adalah SPBU dengan sistem kontrol internal, hampir seperti SPBU milik militer. Jadi memang tidak untuk umum. Tapi jika suatu saat dibutuhkan dalam kondisi tertentu, seperti saat terjadi kelangkaan BBM di masyarakat, bisa saja SPBU ini kami aktifkan sebagai sarana pengendali,” jelasnya.

Selain fungsi internal, pemerintah juga membuka kemungkinan bahwa SPBU tersebut, nantinya dapat difungsikan secara komersial terbatas, tergantung pada hasil diskusi dan kajian mendalam yang sedang dilakukan.

BACA JUGA: Pansus DPRD Kaltim Panggil Polda Hingga Unmul Demi Dorong Penanganan Kasus Tambang Ilegal

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: