Pemkot Samarinda Jajaki SPBU Khusus Plat Merah, untuk Kurangi Beban BBM ASN
Pemkot Samarinda sedang menjajaki rencana pembangunan SPBU khusus ASN untuk meningkatkan efisiensi anggaran bahan bakar aparatur negara.-(Disway Kaltim/ Mayang)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah mematangkan rencana pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khusus kendaraan dinas.
SPBU ini dirancang untuk melayani kebutuhan bahan bakar bagi kendaraan berpelat merah yang digunakan ASN dan operasional pemerintah daerah, seperti armada pengangkut sampah.
Langkah tersebut ditempuh sebagai bentuk kontribusi konkret pemerintah dalam menekan beban pengeluaran bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan pemerintahan.
Serta meningkatkan efisiensi dan transparansi penggunaan anggaran BBM kendaraan dinas.
BACA JUGA: Andi Harun Bereaksi Keras terhadap Pernyataan DLH Kaltim soal Sampah Samarinda
BACA JUGA: Samarinda Siapkan Sistem Parkir Berlangganan Sebagai Upaya Tekan Jukir Liar
“Kami sedang jajaki secara teknis dan prosedural untuk membangun satu unit SPBU yang diperuntukkan khusus bagi kendaraan operasional milik pemkot. Misalnya, truk-truk pengangkut sampah, mobil dinas ASN, dan kendaraan operasional lainnya,” ujar Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat dikonfirmasi, Jumat, 4 Juli 2025.
Menurutnya, selama ini kendaraan-kendaraan dinas masih mengisi BBM di SPBU umum milik swasta.
Meski sistem tersebut sudah berjalan cukup baik, pemerintah menilai masih ada ruang perbaikan, khususnya dari sisi efisiensi penggunaan BBM serta kendali distribusi.
“Kalau kita punya SPBU sendiri, pengelolaan BBM akan jauh lebih tertib dan transparan. Kami bisa atur sistem pengisian, data konsumsi tiap kendaraan, hingga anggaran yang digunakan. Ini penting karena seluruh mobil pelat merah tersebut pengisiannya memakai dana APBD,” jelasnya.
BACA JUGA: DLH Samarinda Kebut Benahi Pengelolaan Sampah usai Dievaluasi KLHK
BACA JUGA: Uji Kelayakan Terowongan Samarinda Masih Tunggu Izin KKJTJ Pusat
SPBU ini tidak hanya dimaksudkan sebagai fasilitas pengisian bahan bakar, tapi juga sebagai sarana pengendalian dan monitoring yang lebih baik terhadap konsumsi BBM kendaraan milik pemerintah.
“Ini akan sangat membantu menurunkan potensi antrean dan kelangkaan BBM di SPBU umum. Apalagi saat kondisi tertentu, seperti gangguan distribusi atau kenaikan harga, SPBU ini bisa difungsikan sebagai cadangan,” tambah Andi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
