SPBU Khusus ASN di Samarinda Ditargetkan Beroperasi 2026, Pembangunan Tunggu DED
Ilustrasi. Salah satu SPBU yang beroperasi di Kota Samarinda.-Rahmat/Nomorsatukaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Pemerintah Kota Samarinda mulai mematangkan rencana pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khusus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Proyek tersebut kini memasuki tahap finalisasi konsep sebelum dipresentasikan kepada Wali Kota Samarinda pada pekan depan.
Asisten II Setda Kota Samarinda, Marnabas Patiroy menjelaskan, bahwa lokasi SPBU ASN telah ditetapkan di kawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, di Jalan MT Haryono.
Area lahan kosong di sisi DLH yang sebelumnya telah ditinjau langsung oleh Wali Kota Andi Harun dinilai layak untuk dibangun fasilitas tersebut.
BACA JUGA: Calo Minggir Dulu, Pedagang Pasar Pagi Samarinda Akan Didata Via Aplikasi
BACA JUGA: Kasus TBC Samarinda Masih Tinggi, Dinkes Bentuk Tim di Seluruh Kecamatan
Penyusunan detail engineering design (DED) kini sedang dipersiapkan. Setelah DED rampung, proses pembangunan dapat segera dimulai.
“Minggu depan sudah bisa presentasi rencana. Mungkin tahun 2026 sudah bisa beroperasi, yang jelas harus rampung DED-nya dulu,” ujar Marnabas saat ditemui di Balai Kota Samarinda, Selasa 2 Desember 2025.
Terkait perkiraan anggaran, ia menegaskan bahwa nilainya belum dapat dipastikan sebelum DED selesai. Namun proyek tersebut dipastikan menelan biaya miliaran rupiah.
SPBU ini direncanakan khusus melayani ASN Pemerintah Kota Samarinda dan tenaga non-ASN di lingkup pemkot. Totalnya, lebih dari 10 ribu pegawai diproyeksikan menggunakan layanan tersebut.
BACA JUGA: Realisasi Anggaran 25 OPD Pemprov Kaltim Jelang Akhir Tahun Masih Merah, Belum Capai Target
BACA JUGA: Deforestasi Kaltim Hampir Setara Gabungan 3 Provinsi yang Dilanda Bencana Banjir di Sumatera
“ASN Pemkot saja dulu. ASN dan non-ASN di lingkungan kota itu lebih dari 10 ribu. Itu saja sudah bisa bikin macet kalau ikut antre di SPBU umum,” kata Marnabas.
Menurutnya, kehadiran SPBU khusus ini diharapkan dapat mengurai antrean panjang di jalan serta meningkatkan efisiensi waktu bagi pegawai pemerintah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
